Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan dipolisikan oleh Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia. Terkait soal ucapannya yang diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
DARA – Pagi ini sejumlah media memberitakan rencana Roy Suryo dengan KPI akan melaporkan Menag Yaqut ke polisi.
Bahkan, dalam cuitan Twitter pribadinya, Roy Suryo juga menegaskan bahwa laporan polisi itu akan dilayangkan siang ini pukul 15.00 WIB.
“InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metro Jaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2. AMBYAR !,” katanya, seperti dikutip dara.co.id dari galamedia.com, Kamis (24/2/2022).
Laporan polisi yang akan dilayangkan Roy Suryo terhadap Menag Yaqut itu terkait dengan pernyataannya yang dinilai membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
“Hari ini KRMT ROY SURYO bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YQC (Yaqut Cholil Qoumas, red) yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing hari ini di Polda Metro Jaya,” demikian dalam keterangan yang dilihat Galamedia.
Disebutkan bahwa dalam polemik tersebut MEnag Yaqut diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dalam hal ini, pihak Roy Suryo juga menduga Menag Yaqut diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama.
Sementara itu, buntut ucapannya yang dinilai membandingkan suara adzan dengan gonggan anjing itu, tagar #TangkapYaqut juga puncaki trending topic di Twitter.
Kritik terus mengalir kepada Menag Yaqut termasuk dari kalangan ulama.
Ketua MUI, KH Cholil Nafis misalnya, ia ikut berkomentar ihwal ucapan Yaqut yang dinilai tidak tepat diucapkan seorang pejabat publik.
“Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah,” tulisnya dikutip Galamedia dari akun Twitter @cholilnafis Kamis, 24 Februari 2022.
Dia menyebut bahwa ungkapan Yaqut itu bukan semata-mata soal kinerja, tetapi soal kepantasan seorang pejabat publik.
Krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik,” tegasnya.
“Mudah2-an Allah mengampuni dan melindungi kita semua,” tandas Cholil Nafis.
Editor: denkur | Sumber: galamedia