Rp35 Juta/Bulan, Oktober Anggota DPRD Kota Sukabumi Mulai Terima Tunjangan

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  NU Online

ILUSTRASI. Foto: NU Online

DARA | SUKABUMI – Mulai Oktober 2019 35 anggota DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat masa jabatan  2019-2024 menerima tunjangan gaji Rp34 juta lebih.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Sukabumi  Asep L Sukmana, tunjangn sebesar itu terdiri atas gaji pokok atau uang representasi Rp1.575.000, tunjangan istri Rp157.500, tunjangan anak Rp 63000, tunjangan jabatan Rp2.283.750, dan tunjangan berasa Rp289.000. Selan itu ada juga tunjangan khusus PPH Rp184.632, tunjangan perumahan Rp15.000.000, tunjangan komunikasi intensif Rp10.500.000, serta tunjangn transportasi Rp9.900.000.

Sekretrais DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana. Foto: dara.co.id/Riri

“Setelah dipotong PPH dan PPN, total hak keuanggan yang akan diterima mereka sebesar  Rp34.458.930,” ujarnya, , di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (03/09/2019).

Tak cukup sampai di situ, menurut Asrp, para wakil rakyat Kota Sukabumi ini juga akan menerima uang tunjangan lainnya, setelah mereka masuk dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Tunjangan dimaksud adalah  uang tunjangan paket, uang panitia musyawarah, uang  tunjangan komisi, tunjangan panitia anggaran, tunjangan badan kehormatan, dan pendapatan lainnya.

“Saat ini belum masuk AKD, maka hak keuangannya sekarang belum ditambah. Semakin cepat terbentuk, penghasilannya pun akan semakin cepat bertambah,” kata dia.

Disrbutkan, unsur pimpinan DPRD tidak mendapat hak tunjangan transportasi, karena mereka mendapar fasilitas mobil dinas lengkap dengan sopir masing-masing. “Semakin tinggi jabatannya semakin besar hak keuangannya,” kata dia.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Bupati Bandung Barat Terkesan Susah Ditemui, KSPSI Sentil Sekda Harus Tanggungjawab
Hadiri Sertijab BPK RI, Bupati Jeje Ismail Ucapkan Terima Kasih
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 13 Maret 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:45 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:42 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Berita Terbaru