Rp35 Juta/Bulan, Oktober Anggota DPRD Kota Sukabumi Mulai Terima Tunjangan

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  NU Online

ILUSTRASI. Foto: NU Online

DARA | SUKABUMI – Mulai Oktober 2019 35 anggota DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat masa jabatan  2019-2024 menerima tunjangan gaji Rp34 juta lebih.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Sukabumi  Asep L Sukmana, tunjangn sebesar itu terdiri atas gaji pokok atau uang representasi Rp1.575.000, tunjangan istri Rp157.500, tunjangan anak Rp 63000, tunjangan jabatan Rp2.283.750, dan tunjangan berasa Rp289.000. Selan itu ada juga tunjangan khusus PPH Rp184.632, tunjangan perumahan Rp15.000.000, tunjangan komunikasi intensif Rp10.500.000, serta tunjangn transportasi Rp9.900.000.

Sekretrais DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana. Foto: dara.co.id/Riri

“Setelah dipotong PPH dan PPN, total hak keuanggan yang akan diterima mereka sebesar  Rp34.458.930,” ujarnya, , di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (03/09/2019).

Tak cukup sampai di situ, menurut Asrp, para wakil rakyat Kota Sukabumi ini juga akan menerima uang tunjangan lainnya, setelah mereka masuk dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Tunjangan dimaksud adalah  uang tunjangan paket, uang panitia musyawarah, uang  tunjangan komisi, tunjangan panitia anggaran, tunjangan badan kehormatan, dan pendapatan lainnya.

“Saat ini belum masuk AKD, maka hak keuangannya sekarang belum ditambah. Semakin cepat terbentuk, penghasilannya pun akan semakin cepat bertambah,” kata dia.

Disrbutkan, unsur pimpinan DPRD tidak mendapat hak tunjangan transportasi, karena mereka mendapar fasilitas mobil dinas lengkap dengan sopir masing-masing. “Semakin tinggi jabatannya semakin besar hak keuangannya,” kata dia.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung
Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 28 Januari 2025
Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan
Soroti Banjir Dayeuhkolot, Bey Machmudin: Perlunya Sinergitas antar Pemerintah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:39 WIB

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:18 WIB

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:03 WIB

Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:54 WIB

Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

EDUKASI

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:59 WIB

Bupati Bandung Dadang melepas Satgas PPR-PBG-PB saat apel gelar pasukan, di Plaza Upakarti Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025).(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Jan 2025 - 14:39 WIB