Rp35 Juta/Bulan, Oktober Anggota DPRD Kota Sukabumi Mulai Terima Tunjangan

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  NU Online

ILUSTRASI. Foto: NU Online

DARA | SUKABUMI – Mulai Oktober 2019 35 anggota DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat masa jabatan  2019-2024 menerima tunjangan gaji Rp34 juta lebih.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Sukabumi  Asep L Sukmana, tunjangn sebesar itu terdiri atas gaji pokok atau uang representasi Rp1.575.000, tunjangan istri Rp157.500, tunjangan anak Rp 63000, tunjangan jabatan Rp2.283.750, dan tunjangan berasa Rp289.000. Selan itu ada juga tunjangan khusus PPH Rp184.632, tunjangan perumahan Rp15.000.000, tunjangan komunikasi intensif Rp10.500.000, serta tunjangn transportasi Rp9.900.000.

Sekretrais DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana. Foto: dara.co.id/Riri

“Setelah dipotong PPH dan PPN, total hak keuanggan yang akan diterima mereka sebesar  Rp34.458.930,” ujarnya, , di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (03/09/2019).

Tak cukup sampai di situ, menurut Asrp, para wakil rakyat Kota Sukabumi ini juga akan menerima uang tunjangan lainnya, setelah mereka masuk dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Tunjangan dimaksud adalah  uang tunjangan paket, uang panitia musyawarah, uang  tunjangan komisi, tunjangan panitia anggaran, tunjangan badan kehormatan, dan pendapatan lainnya.

“Saat ini belum masuk AKD, maka hak keuangannya sekarang belum ditambah. Semakin cepat terbentuk, penghasilannya pun akan semakin cepat bertambah,” kata dia.

Disrbutkan, unsur pimpinan DPRD tidak mendapat hak tunjangan transportasi, karena mereka mendapar fasilitas mobil dinas lengkap dengan sopir masing-masing. “Semakin tinggi jabatannya semakin besar hak keuangannya,” kata dia.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:03 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru