Rp597 Miliar Mengalir ke Desa di Kabupaten Bandung

Kamis, 24 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bdg

Foto: Humas Pemkab Bdg

DARA | BANDUNG – Tidak kurang dari Rp597 miliar Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD), dialokasikan ke seluruh desa di Kabupaten Bandung. Rp311.070.693.000 DD bersumber dari APBN dialokasikan pemerintah pusat dan ADPD Rp286.310.465.200 dari APBD Pemkab Bandung.

Besaran dana yang akan mengalir ke setiap desa itu terungkap pada Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) 93/2018 Tentang ADPD dan Perbup 94/2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian DD, yang diselenggarakan Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha, Kamis (24/1/2019).

Menyikapi alokasi anggaran yang mengalami peningkatan setiap tahun itu, Bupati Bandung,  H. Dadang M. Naser, meminta kepala desa (kades) untuk berhati-hati dalam penggunaan atau pengelolaannya. “Saya minta setiap kades untuk memperkuat koordinasi baik secara internal maupun eksternal dan minimalisir setiap kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaannya.”

Dengan terbitnya dua peraturan bupati tersebut, ia pun berharap, para kades dapat memahami dengan cermat petunjuk teknis pengelolaannya. Hal itu sebagai upaya pengelolaan yang tepat penganggaran, sasaran, dan tepat penggunaan.

“Untuk itu pergunakanlah anggaran ini sesuai dengan skala prioritas kebutuhan desa, yang tentunya tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujar Dadang.

Salah satu titik tekannya, menurut Dadang, adalah semua proyek pembangunan harus dilaksanakan secara swakelola. Dalam arti mulai dari tenaga kerja, bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari desa itu.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa sebesar 30% DD harus digunakan Padat Karya Tunai (PKT). Tenaga kerjanya melibatkan masyarakat secara aktif dan mendapatkan upah, sehingga mereka mendapat penghasilan tambahan sekaligus menikmati infrastruktur yang dibangun.

“Ke depan, program PKT ini akan mengikis proyek yang berbasis bisnis, sehingga secara langsung akan memengaruhi peningkatan kualitas pembangunan dan perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.

Ia mengingatkan dalam proses pencairan dana, aparat desa harus menjauhi gratifikasi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa. Jauhi mark up, dan libatkan partisipasi masyarakat dalam penatausahaan pengelolaan keuangan.

“Terakhir, jauhi rekayasa laporan dan formalitas pelaporan dalam pertanggungjawabannya,” katanya.***

 

Berita Terkait

Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link
WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia
OJK Cirebon Dorong Penerapan Strategi Anti-Fraud untuk Perkuat Tata Kelola BPR di Ciayumajakuning
bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana untuk Pengembangan Kawasan Rebana
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BRI Finance Tawarkan Suku Bunga Kompetitif untuk Pembiayaan Mobil Bekas
Dukung Stabilitas Perekonomian, CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara (LCT)
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:21 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Senin, 11 November 2024 - 16:23 WIB

bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link

Senin, 11 November 2024 - 12:22 WIB

WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia

Sabtu, 9 November 2024 - 10:49 WIB

OJK Cirebon Dorong Penerapan Strategi Anti-Fraud untuk Perkuat Tata Kelola BPR di Ciayumajakuning

Jumat, 8 November 2024 - 21:46 WIB

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana untuk Pengembangan Kawasan Rebana

Berita Terbaru