Ruang Digital Harus Dikelola Sesuai Kode Etik Jurnalistik

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (Foto: Kominfo)

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (Foto: Kominfo)

Ruang digital memiliki keunggulan dalam penyebaran informasi.

DARA | Itu makanya, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi ruang digital perlu dikelola sesuai undang-undang dan kode etik jurnalistik.

“Tahun ini, popularitas media daring mencapai 84 persen dan media sosial mencapai 65 persen. Kecepatan diseminasi informasi, kemudahan akses, dan keberagaman bentuk konten, yang membuat popularitas media daring dan media sosial terus meningkat,” tuturnya saat meresmikan Peluncuran Portal Berita arina.id di The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12/2023) malam.

Menkominfo mengingatkan persebaran informasi di ruang digital yang makin masif menimbulkan tantangan berupa kekacauan informasi (information disorder) seperti malinformasi, disinformasi, dan misinformasi.

“Sebanyak 62 persen pengguna internet di tingkat global pernah melihat informasi bohong di media sosial atau kanal berita daring,” ujarnya.

Menteri Budi Arie mengapresiasi kelahiran website arina.id sebagai kanal informasi khas keislaman dengan gaya populer yang mengutamakan substansi.

“Sesuai dengan slogannya “memberi arah, menebar rahmah”, hadirnya website arina.id semoga mampu menambah referensi informasi terpercaya bagi masyarakat, yang mengedepankan nilai kemanusiaan, perdamaian, dan kasih sayang bagi seluruh umat,” tuturnya.

Menkominfo juga mengapresiasi peran arina.id yang menjembatani partisipasi masyarakat dalam memproduksi konten melalui user generated content.

“Dengan demikian, prinsip akurasi dan keberimbangan dapat tetap diutamakan dalam kemerdekaan berpendapat dan berekspresi,” katanya, dikutip dari situs resmi kominfo, Senin (18/12/2023).

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB