DARA | CIANJUR – Sebuah rumah panggung berukuran 5×11 meter milik di Kampung Parung Petir RT 01/07, Desa Giri Mukti, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ludes terbakar, Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan rumah milik pasangan suami istri Rustandi bin Udih (38) dan Siti Robiah (37) itu. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp100 juta.
Musibah kebakaran itu berawal saat pemilik rumah sedang berkativitas di luar rumah. “Istri pemilik rumah sedang pergi ke sawah dan suaminya sedang mengambil air di sungai. Rumah dalam keadaan kosong, tak ada korban jiwa,” kata Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, melalui Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Selain menghanguskan bangunan rumah, kebakaran itu juga menghangus satu unit sepeda motor milik pemilik rumah yang terparkir di teras rumah. Kebakaran itu, lanjut Budi, diduga akibat arus pendek listrik (konsleting).
“Sempat mengalami kesulitan dalam proses pemadaman karena posisi rumah ada di jalan setapak serta tidak ada sumber air karena musim kemarau. Sehingga, pemadaman api dilakukan secara manual,” ujarnya.
Budi menambahkan, korban sementara ditampung di rumah tetangga yang juga masih kerabat korban. “Kita tak bosan untuk terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dengan potensi terjadinya kebakaran, karena musim kemarau masih terjadi,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan