Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan bantu merenovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Sukardi (67) di Blok Ki Bonang, RT 04/07, Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
DARA – Diketahui, Sukardi tinggal di gubug tersebut sendirian dengan kondisi lumpuh sejak enam tahun lalu. Istrinya telah lama meninggal dunia sementara empat orang anaknya tidak tinggal bersamanya.
Kondisi Sukardi diketahui setelah Kapolres memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas Polres Cirebon Kota untuk mencari informasi warga miskin yang memerlukan uluran tangan.
Kata Kapolres, Suhardi tinggal di gubug tak layak huni itu di atas tanah milik Dinas Pekerjaan Umum/Irigasi.
“Saya sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk mencari info, bilamana menemukan atau ada warga miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan dan bantuan kita,” kata AKBP Imron Ermawan, Selasa (2/2/2021).
Pihak Polres Cirebon Kota lalu membangun rumah layak huni untuk ditempati Suhardi di tanah milik Unani yang berlokasi di Blok Ki Bonang, RT 07 RW 04 Desa Grogol, Cirebon.
Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menambahkan selain membangun rumah layak huni, pihaknya juga memberikan bantuan kebutuhan yang di perlukan Sukardi, seperti kasur, ranjang, listrik, kipas angin, obat-obatan, makanan, dan kebutuhan lainnya.
“Kami juga memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari yang diperlukan Suhardi,” kata dia. ***
Editor: denkur