Rumah Gubuk Milik Seorang Lelaki yang Menderita Lumpuh Itu Kini Direnovasi Kapolres Cirebon

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah gubug yang direnaovasi Kapolres (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Rumah gubug yang direnaovasi Kapolres (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan bantu merenovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Sukardi (67) di Blok Ki Bonang, RT 04/07, Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.


DARA – Diketahui, Sukardi tinggal di gubug tersebut sendirian dengan kondisi lumpuh sejak enam tahun lalu. Istrinya telah lama meninggal dunia sementara empat orang anaknya tidak tinggal bersamanya.

Kondisi Sukardi diketahui setelah Kapolres memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas Polres Cirebon Kota untuk mencari informasi warga miskin yang memerlukan uluran tangan.

Kata Kapolres, Suhardi tinggal di gubug tak layak huni itu di atas tanah milik Dinas Pekerjaan Umum/Irigasi.

“Saya sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk mencari info, bilamana menemukan atau ada warga miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan dan bantuan kita,” kata AKBP Imron Ermawan, Selasa (2/2/2021).

Pihak Polres Cirebon Kota lalu membangun rumah layak huni untuk ditempati Suhardi di tanah milik Unani yang berlokasi di Blok Ki Bonang, RT 07 RW 04 Desa Grogol, Cirebon.

Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menambahkan selain membangun rumah layak huni, pihaknya juga memberikan bantuan kebutuhan yang di perlukan Sukardi, seperti kasur, ranjang, listrik, kipas angin, obat-obatan, makanan, dan kebutuhan lainnya.

“Kami juga memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari yang diperlukan Suhardi,” kata dia. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:09 WIB

Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:56 WIB

‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Berita Terbaru

CATATAN

RELOKASI RAKYAT GAZA Diplomasi Irlandia untuk Trump

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:58 WIB

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB