Rumah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Sabtu, 27 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Sebuah rumah semi permanen milik warga di Kampung Kampung Ngomong RT 01/05, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ludes terbakar, Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang menghanguskan rumah milik Agus itu. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp98 juta.

Berdasarkan informasi, musibah kebakaran terjadi diduga akibat arus pendek listrik (konsleting). Beruntung pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri.

Kapolsek Cibinong, AKP Cahyadi,  melalui Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Yuda, membenarkan terjadinya musibah kebakaran tersebut. Jajaran Polsek Cibinong masih melakukan penyelidikan terkait musibah itu.

“Dugaan sementara disebabkan arus pendek listrik. Kita masih terus lakukan penyelidikan terkait musibah ini,” kata Budi, kepada dara.co.id, Sabtu (27/7/2019).

Ia menyebutkan, untuk sementara keluarga korban kebakaran dievakuasi ke rumah kerabat terdekat dari lokasi kebakaran. “Karena semua harta benda yang dimilikinya habis terbakar dalam musibah itu,” ujarnya.

Budi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran. “Tingkatkan kewaspadaan, apalagi saat ini memasuki musim kemarau.  Potensi kebakaran cukup tinggi,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru