Rumah Sakit Hermina akan Dibangun di Soreang, Anggot Komisi C Minta Ditinjau Ulang Perizinannya

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toni Permana (Foto: Sebelas12)

Toni Permana (Foto: Sebelas12)

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana meminta pemerintah meninjau ulang perizinan pembangunan Rumah Sakit Hermina, Soreang.


DARA – Menurut Toni, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dari dokumen perizinan, diantaranya terkait tata ruang rencana lokasi pembangunan yang tidak memenuhi standar estetika tata kota.

Rencananya rumah sakit tersebut dibangun menjorok ke dalam dan berada dibelakang bangunan lainnya.

Selanjutnya, terkait izin lingkungan yang diajukan hanya berbentuk UPL / UKL. Padahal, kata Toni, seharusnya izin lingkungan untuk kepentingan pembangunan sebuah rumah sakit idealnya harus meliputi izin AMDAL.

Toni berpendapat, pihak Rumah Sakit Hermina terkesan menghindari  proses izin AMDAL dengan cara menyediakan lahan kurang dari 10.000 m2 (seluas 9700 m2).

Lalu mengajukan IMB untuk tiga lantai. Padahal, dalam kajian strukturnya dipersiapkan untuk bangunan setinggi empat hingga enam lantai bangunan.

“Seharusnya pihak instansi terkait membandingkan antara pembangunan rumah sakit dengan pembangunan hotel, dimana dampak terhadap lingkungan dari didirikannya sebuah rumah sakit tentunya akan lebih besar daripada pembangunan hotel,” ujar Toni di Baleendah, Jumat (7/5/2021).

Politisi Nasdem itu berharap sebelum pihak Pemkab Bandung mengeluarkan izin pembangunan rumah sakit swasta seperti RS Hermina dan lain-lainnya, lebih baik mengoptimalisasi RSUD Otista dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Biaya pelayanan di RS Otista akan lebih terjangkau dikarenakan disubsidi oleh APBD,” kata Toni.

Lebih jauh, Toni memaparkan, jika akhirnya keterlibatan pihak swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dibutuhkan oleh Pemkab Bandung, maka dalam proses pembangunannya disarankan untuk melibatkan perusahaan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung.

“Hal ini terkait potensi pajak yang akan masuk pada kas daerah dan juga terkait peningkatan IPM,” tegas Toni.

Pria yang dikenal sebagai lawyer itu menyebutkan, kesehatan merupakan hak dan investasi hidup dan setiap warga negara berhak atas terjaminnya kesehatan terutama bagi masyarakat miskin. Untuk itu diperlukan suatu sistem yang mengatur pelaksanaannya bagi upaya pemenuhan hak warga negara untuk tetap hidup sehat.

“Karena hal itulah Bupati Bandung dalam janji politiknya akan segera membangun beberapa Rumah Sakit baru di beberapa titik yang ada di Wilayah Kabupaten Bandung. Tentunya upaya tersebut di maksudkan untuk meningkatkan pelayanan hak dasar kepada rakyat di bidang kesehatan,” katanya.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia Rasio ideal daya tampung Rumah Sakit Adalah 1.000 penduduk berbanding 1 Tempat Tidur, sedangkan Rasio Puskesmas adalah 1 puskesmas setidaknya dapat melayani untuk 16.000 orang.

Rasio jumlah Rumah Sakit di Kabupaten Bandung yang berjumlah tiga RSUD Kabupaten dan satu RSUD Provinsi dibandingkan dengan Per Satuan Penduduk yang berjumlah sekitar 3,7 Juta lebih, maka di Kabupaten Bandung masih mengalami ketimpangan yang cukup tinggi.

“Secara kuantitas, sejak pada tahun 2014 di Kabupaten Bandung tidak terjadi penambahan jumlah Rumah Sakit Hal ini menyebabkan angka ketersediaan rumah sakit yang semakin tidak memadai karena jumlah penduduk tiap tahunnya selalu mengalami penambahan yang cukup signifikan,” kata Toni.

Pembangunan Rumah Sakit merupakan salah satu sarana kesehatan yang berfungsi menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan, asuhan keperawatan secara berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bandung terkait peran dalam pelayanan kesehatan masyarakat meskipun telah berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan suatu pelayanan kesehatan yang baik, dan menyeluruh terhadap masyarakat, namun karena keterbatasan anggaran yang dimiliki tetap saja masih mengalami keterbatasan pelayanan.

Beberapa peran seperti Sistem Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), kebijakan tentang pengeporesian Standar Pelayanan Minimal serta kebijakan lain yang kesemuanya telah berjalan, tetapi ada juga yang masih dalam tahap perumusan/perencanaan.

“Semoga komitmen Bupati baru akan segera melakukan penambahan pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan segera terealisasi,” katanya

Sistem Jaminan Kesehatan Daerah merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yang bertujuan untuk memudahkan setiap warga masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Bandung.

“Saya melihat sementara ini Layanan Kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Bandung memang sangat diperlukan karena menjadi sebuah layanan dasar masyarakat yaitu terselenggaranya layanan Kesehatan yang disediakan oleh pemerintah, baik RSUD ataupun Puskesmas dan Pustu atau Poskesdes,” jelasnya.

Masih terbatasnya kemampuan pemerintah daerah dalam membangun fasilitas Rumah Sakit, disisi lain hal ini membuka ruang bagi adanya pihak Swasta untuk turut serta membangun fasilitas fasilitas kesehatan publik.

Investasi di bidang kesehatan di wilayah Kabupaten Bandung merupakan salahsatu pilihan dan potensi bisnis yang menjanjikan bagi para investor. Masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, berdampak besar pada tingginya jumlah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan dan hal itu memicu masifnya orang sakit datang ke pusat-pusat pelayanan kesehatan (rumah sakit atau puskesmas).

Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, terdengar kabar bahwa di wilayah Kabupaten Bandung mulai banyak pihak Swasta yang akan membangun berbagai Rumah Sakit Hal ini membuktikan bahwa wilayah Kabupaten Bandung adalah merupakan “pasar” yang menjanjikan bagi bisnis di bidang kesehatan.

“Sebagai masyarakat, tentunya hal ini patut di apresiasi, artinya masyarakat tidak akan lagi mengalami kesulitan dalam kebutuhan pelayanan kesehatan, namun disisi lain hal ini jangan sampai mengurangi kewajiban pemerintah daerah untuk sebesar-besarnya dalam memberikan pelayanan sosial bagi rakyatnya,” pungkas Toni.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 17 November 2024
Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Dispora Bandung Barat Gelar Pendidikan Bela Negara, Libatkan Anggota Pramuka
Wujudkan Transformasi Pajak, Kepala Bapenda: Layanan untuk Badan Usaha Makin Mudah
Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang
Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 07:05 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 17 November 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 18:25 WIB

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina

Sabtu, 16 November 2024 - 18:06 WIB

Dispora Bandung Barat Gelar Pendidikan Bela Negara, Libatkan Anggota Pramuka

Sabtu, 16 November 2024 - 16:09 WIB

Wujudkan Transformasi Pajak, Kepala Bapenda: Layanan untuk Badan Usaha Makin Mudah

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 17 November 2024

Minggu, 17 Nov 2024 - 07:05 WIB