“Kami (Polsek Cianjur Kota) mendampingi penyidik Satreskrim Polres Cianjur untuk melakukan pemasangan garis polisi di aset milik terduga pelaku,” kata Iptu Deden Hermansyah.
DARA | CIANJUR – Satreskrim Polres Cianjur,Jawa Barat memasang garis polisi di rumah terduga pelaku penipuan berinisial AN (46) di Kampung Tipar Kaler, Desa Limbangansari, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (1/8/2020).
Selain bangunan rumah milik terduga pelaku, polisi juga memasang garis polisi di aset lainnya seperti empat unit kendaraan roda empat yang terparkir di halaman rumah terduga pelaku penipuan itu.
Plh Wakapolsek Cianjur Kota, Resor Cianjur, Iptu Deden Hermansyah, mengungkapkan pemasangan garis polisi di sejumlah aset milik terduga pelaku penipuan itu untuk menindaklanjuti laporan kepolisian yang dilakukan sejumlah korban penipuan.
“Kami (Polsek Cianjur Kota) mendampingi penyidik Satreskrim Polres Cianjur untuk melakukan pemasangan garis polisi di aset milik terduga pelaku,” kata Deden, kepada wartawan usai pemasangan garis polisi di lokasi.
Deden menyebutkan, terdapat tujuh bangunan dan empat unit kendaraan roda empat serta sejumlah aset lainnya yang dipasangi garis polisi.
“Untuk mempermudah dalam proses penyelidikan yang nantinya dilakukan jajaran Satreskrim Polres Cianjur. Karena, sudah ada korban yang melakukan pelaporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan terlapor,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari korban penipuan, Basyir S, menyebutkan pihaknya telah melakukan pelaporan polisi terkait dugaan penipuan yang dilakukan terduga pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Basyir, terduga pelaku melalui sejumlah reseller menawarkan beragam arisan kepada warga yang menjadi korban.
“Kami telah melakukan pelaporan polisi, dan akan menyerahkan seluruh proses hukumnya pada kepolisian,” kata Basyir.
Diberitakan sebelumya, masyarakat korban penipuan beragam arisan mendatangi rumah terduga pelaku di Kampung Tipar Kaler, Desa Limbangan Sari Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat (31/7/2020).
Para korban yang berasal dari berbagai daerah itu mendatangi rumah terduga pelaku penipuan, Hartini Ahmad alias Ani untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku itu menawarkan beragam arisan, mulai dari arisan umroh, sepeda motor, barang elektronik, logam mulia, hingga hewan kurban.***
Editor: Muhammad Zein