DARA | BANDUNG – Rumah Zakat mendirikan 67 Bummas (Badan Usaha Milik Masyarakat) di 13 provinsi untuk mewujudkan kemandirian di wilayah desa berdaya.
“Bummas ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan yang bergerak di tiga bidang usaha. Sebanyak 25 Bummas bergerak di bidang microfinance, 25 microbusiness, dan 17 agrobusiness,” kata Chief Program Officer Rumah Zakat, Murni Alit Baginda, awal pekan ini.
Salah satu Desa Berdaya yang sudah merasakan manfaatnya adalah Bummas Mulia Mandiri Desa Kepenuhan Barat Mulia, Kabupaten Pokan Hulu, Provinsi Riau. Bummas tersebut menyediakan lahan dan bibit pertanian yang dikelola oleh masyarakat setempat.
Bummas Mulia Mandiri telah memberdayakan lima petani di wilayah desa tersebut. Setiap panen bisa menghasilkan 1.600 kg cabai dengan omzet sekitar Rp37,4 juta/tiga bulan.
“Dengan adanya Bummas ini diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal. Ke depannya kami berharap semakin banyak Bummas yang didirikan di Desa Berdaya yang saat ini berjumlah 1,478 di 61 kota dan 176 kabupaten,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan