Rupiah Pecahan Lama Harus Ditukarkan Hingga 30 Desember

Selasa, 4 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis pecahan uang lama yang ditarik Bank Indonesia. (bi.go.id).

Jenis pecahan uang lama yang ditarik Bank Indonesia. (bi.go.id).

DARA|JAKARTA – Segera tukarkan pecahan rupiah lama. Batas waktunya hingga 30 Desember 2018. Demikian himbauan Bank Indonesia (BI). Uang pecahan dimaksud adalah pecahan Rp10 ribu Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien, dan pecahan Rp20 ribu TE 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara. Lalu, uang pecahan Rp50 ribu TE 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman dan Rp100 ribu TE 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta.

Bank Indonesia membuka layanan penukaran hingga 30 Desember 2018, termasuk layanan khusus pada 29-30 Desember 2018,” demikian tertulis dalam siaran pers di laman resmi BI, Selasa (4/12).

Dalam Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 pada 25 November 2008 disebutkan, bank sentral telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang kertas rupiah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link
WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia
OJK Cirebon Dorong Penerapan Strategi Anti-Fraud untuk Perkuat Tata Kelola BPR di Ciayumajakuning
bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana untuk Pengembangan Kawasan Rebana
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BRI Finance Tawarkan Suku Bunga Kompetitif untuk Pembiayaan Mobil Bekas
Dukung Stabilitas Perekonomian, CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara (LCT)
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 16:21 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Senin, 11 November 2024 - 16:23 WIB

bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link

Senin, 11 November 2024 - 12:22 WIB

WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia

Sabtu, 9 November 2024 - 10:49 WIB

OJK Cirebon Dorong Penerapan Strategi Anti-Fraud untuk Perkuat Tata Kelola BPR di Ciayumajakuning

Jumat, 8 November 2024 - 21:46 WIB

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana untuk Pengembangan Kawasan Rebana

Berita Terbaru