DARA | BANDUNG – Bertahun-tahun rusak, jalan di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, tahun ini diperbaiki. Biayanya, menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,3 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB, M Ridwan, mengatakan, pengerjaannya sudah dilakukan sejak 18 Juni 2019 dengan masa kontrak 150 hari kerja. Perbaikannya sepaket dengan pembangunan saluran air dan tembok penahan tanah (TPT).
“Jalan yang rusak parah itu sebagian dari keseluruhan jalan di Desa Bojongkoneng sepanjang 9 kilometer, yang rusak posisinya di tengah, kalau sebagiannya sudah bagus. Dari panjang total 9 kilometer, yang sekarang ditangani sepanjang 3,7 kilometer. Perbaikan jalan dengan betonisasi 2,2 kilometer. Sisanya itu dengan hotmix,” ujar Ridwan saat ditemui di Kantor Dinas PUPR KBB, Ngamprah, Selasa (23/7/2019).
Menurut Ridwan, mestinya perbaikan jalan yang dilakukan pada tahun ini membuat seluruh jalan di Desa Bojongkoneng dalam kondisi baik. Tapi, perbaikan jalan terpotong sepanjang 500 meter, karena jalan itu dipakai jalur kendaraan berat untuk proyek kereta cepat.
“Karena ada dampak dari kegiatan kereta cepat, perbaikan jalan yang 500 meter itu kami alihkan. Soalnya, kalau dipaksakan perbaikannya juga akan terganggu. Jadi jalan yang diperbaiki itu ada yang dilebarkan. Yang awalnya selebar 3 meter jadi 4 meter,” katanya.
Dia mengakui, jalan tersebut dalam kondisi rusak berat selama bertahun-tahun. Sehingga, pihaknya mengusulkan bantuan perbaikan jalan menggunakan anggaran DAK ke pemerintah pusat.
“Pada tahun ini ada dua ruas jalan yang diperbaiki menggunakan DAK. Salah satunya jalan di Desa Bojongkoneng. Kondisi jalan milik Kabupaten yang rusak parah diutamakan agar diperbaiki menggunakan DAK. Jalan yang rusak parah itu juga menjadi salah satu kriteria buat DAK,” katanya.
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan