Rusak Fasilitas Toko, Polresta Cirebon Bekuk Empat Anggota Berandalan Bermotor

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id

Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id

Jajaran Polresta Cirebon membekuk empat anggota berandalan bermotor yang sempat terlibat bentrokan di depan Toko Putra Utama, Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pukul 16.30 WIB, Minggu kemarin (1/11/2020).


DARA | CIREBON – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, SIK, MSi, mengatakan, empat anggota berandalan bermotor tersebut berinisial RM (31), BM (17), AS (20), dan SD (20).

Dua pelaku warga Kota Cirebon, dan dua orang lainnya warga Kabupaten Cirebon.

“Para pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka anggota berandalan bermotor dari kelompok Geng Motor,” ujar Kombes Pol M Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11/2020).

Ia mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat anggota berandalan bermotor melakukan konvoi setelah menggelar kegiatan di Kabupaten Kuningan. Saat melintasi lokasi kejadian, terjadi kesalahpahaman antara anggota berandalan bermotor dengan warga setempat.

Kesalahpahaman itu berawal dari saling ejek hingga para anggota berandalan bermotor melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas Toko Putra Utama. Mereka melempari batu, sehingga mengakibatkan kaca toko pecah.

Selain itu, helm dan sepeda motor yang terparkir di halaman toko juga rusak akibat ulah berandalan bermotor. Bahkan, beberapa anggota berandalan bermotor juga sempat mengacungkan senjata tajam untuk menakut-nakuti warga.

“Akibatnya kaca pecah, gerobak rusak, spion dan lampu motor juga rusak, serta sejumlah fasilitas di toko lainnya juga rusak. Tapi, dipastikan tidak ada korban luka-luka dalam kejadian itu,” kata Kombes Pol M Syahduddi.

Syahduddi mengakui adanya kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini, pihaknya masih mengejar sejumlah anggota berandalan bermotor lainnya yang diduga terlibat dalam bentrokan itu.

Sedikitnya ada dua hingga tiga pelaku lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa batu-batu, senjata tajam, sepeda motor, dan atribut kaos serta jaket yang beratribut Geng Motor.

Keempat tersangka yang kini telah diamankan dikenakan dua pasal sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yakni, Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami tidak akan segan menindak tegas berandalan bermotor, khususnya kelompok yang mengganggu kamtibmas Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon tidak memberi ruang sedikitpun kepada mereka,” ujar Kombes Pol M Syahduddi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB