Rusak Rumah Ketua PPK, Dua Terduga Pelaku Diciduk Jajaran Polres Sukabumi Kota

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusak rumah Ketua PPK, dua terduga pelaku ini diamankan polisi. Lima orang lainnya masih buron.

DARA | Dua terduga pelaku itu adalah IT berusia 47 tahun dan OS berusia 35 tahun.

Sedangkan rumah yang dirusak itu adalah rumah milik Aden Badri di jalan Pembangunan Selakaso, Kampung Selakaso RT02/02 Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Ade Badri adalah Ketua PPK Kecamatan Cibeureum. Rumahnya dirusak oleh sembilan terduga pelaku Sabtu dini hari 2 Maret 2024.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengatakan, terduga pelakunya sudah diamankan, Kamis (7/3/2024.

AKP Bagus juga mengatakan, peristiwa pengrusakan rumah milik Ketua PPK Cibeureum tersebut diduga berawal dari IT yang menghasut OS dan beberapa orang lainnya. Penyebabnya karena mereka kecewa terkait pelaksanaan pemilu.

Kebetulan rumah itu sedang tidak ada penghuninya. Namun, akibatnya rumah tersebut rusak di beberapa bagian, seperti kaca jendela dan pintu rumah.

AKP Bagus menegaskan terduga pelaku yang masih buron adalah lima orang yakni E, A, A dan dua orang tidak dikenal lainnya.

Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca jendela dan pegangan senjata tajam yang terlepas.

Keduanya terancam pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB