Rutan Bengkayang Geledah Blok Hunian Usai Dua Warga Binaan Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang, Keynes memberikan keterangan pers terkait dugaan warga binaan yang terlibat peredaran narkoba.(Foto: Ist)

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang, Keynes memberikan keterangan pers terkait dugaan warga binaan yang terlibat peredaran narkoba.(Foto: Ist)

DARA| Dugaan keterlibatan dua warga binaan dalam peredaran narkoba, direspon cepat pihak rumah tahanan (Rutan) Bengkayang. Kepala Pengamanan Rutan, bersama jajaran pun langsung menggeledah sejumlah blok kamar hunian.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang, Keynes memastikan akan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu dua WBP Rutan Bengkayang yang diduga terlibat peredaran narkoba di jalan tikus, Dusun Belidak, Desa Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang diserahkan ke Polres Bengkayang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Keynes menegaskan, pihak Rutan maupun Kanwil Kemenkumham Kalbar selalu berkomitmen menjalankan progam 3+1 (Bebas Narkoba, Deteksi Dini, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic).

“Kami akan terbuka membantu Kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik,” tegasnya.

Polres Bengkayang berhasil mengungkap dua pemuda yang menjadi kurir narkoba jaringan internasional, Rabu 22 Februari 2023 subuh sekitar pukul 04.00 WIB di jalan tikus, Dusun Belidak, Desa Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang.

Kedua pemuda berinisial G (26) dan R (26) ini ditangkap anggota Polres Bengkayang saat sedang berjalan kaki melintasi perkebunan kelapa sawit sambil mengendong tas ransel yang diduga berisi narkoba.

Saat disergap dan tas ransel digeledah oleh anggota di hadapan pengurus RT setempat dan Sekdes Sekida, kedua pemuda tersebut tak dapat mengelak lagi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima bungkusan plastik berwarna hitam.

Salah satu bungkusan didapati ada bungkusan warna hijau yang bertuliskan tulisan berbahasa China sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bungkusan tersebut berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu.

Kedua pemuda Bengkayang berinisial G dan R ini mendapat upah Rp 20 juta perbungkus dari seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial N dengan membawanya ke wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, dari keterangan pemuda berinisial G, dirinya juga telah mendapatkan pesanan narkoba jenis sabu sebanyak 1 ons dari seseorang pemuda berinisial Y.

Pemuda berinisial Y memesan 1 ons narkoba jenis sabu diduga atas suruhan seorang WBP Rutan Kelas IIb Bengkayang berinisial M.

Pesanan narkoba tersebut akan diberikan setelah pemuda berinisial G pulang dari Malaysia.

Barang bukti 5 bungkusan yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu pada Rabu 22 Februari 2023 subuh di Dusun Belidak, Desa Sekidak Kec. Jagoi Babang.

Pada akhirnya Y berhasil diamankan oleh anggota Polsek Jagoi Babang di sebuah penginapan yang berada di kawasan perbatasan RI-Malaysia Kabupaten Bengkayang tersebut.

Hingga saat ini, polisi berhasil menyita tiga tas diantaranya tas ransel warna hitam, tas gendong warna abu-abu, tas selempang warna merah hitam dan 5 bungkus diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu.

Editor: Maji

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang
Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah
Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi
Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:05 WIB

Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:03 WIB

Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 21:18 WIB

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:58 WIB

Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Berita Terbaru


 Rafi Durman tereliminasi di babak Spektakuler Show, Senin (20/1/2025).(Foto: Instagram @indonesianidolid)

HEADLINE

Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:05 WIB