Rutan Bengkayang Geledah Blok Hunian Usai Dua Warga Binaan Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang, Keynes memberikan keterangan pers terkait dugaan warga binaan yang terlibat peredaran narkoba.(Foto: Ist)

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang, Keynes memberikan keterangan pers terkait dugaan warga binaan yang terlibat peredaran narkoba.(Foto: Ist)

DARA| Dugaan keterlibatan dua warga binaan dalam peredaran narkoba, direspon cepat pihak rumah tahanan (Rutan) Bengkayang. Kepala Pengamanan Rutan, bersama jajaran pun langsung menggeledah sejumlah blok kamar hunian.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang, Keynes memastikan akan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu dua WBP Rutan Bengkayang yang diduga terlibat peredaran narkoba di jalan tikus, Dusun Belidak, Desa Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang diserahkan ke Polres Bengkayang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Keynes menegaskan, pihak Rutan maupun Kanwil Kemenkumham Kalbar selalu berkomitmen menjalankan progam 3+1 (Bebas Narkoba, Deteksi Dini, Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum dan Back To Basic).

“Kami akan terbuka membantu Kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik,” tegasnya.

Polres Bengkayang berhasil mengungkap dua pemuda yang menjadi kurir narkoba jaringan internasional, Rabu 22 Februari 2023 subuh sekitar pukul 04.00 WIB di jalan tikus, Dusun Belidak, Desa Sekidak, Kecamatan Jagoi Babang.

Kedua pemuda berinisial G (26) dan R (26) ini ditangkap anggota Polres Bengkayang saat sedang berjalan kaki melintasi perkebunan kelapa sawit sambil mengendong tas ransel yang diduga berisi narkoba.

Saat disergap dan tas ransel digeledah oleh anggota di hadapan pengurus RT setempat dan Sekdes Sekida, kedua pemuda tersebut tak dapat mengelak lagi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima bungkusan plastik berwarna hitam.

Salah satu bungkusan didapati ada bungkusan warna hijau yang bertuliskan tulisan berbahasa China sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bungkusan tersebut berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu.

Kedua pemuda Bengkayang berinisial G dan R ini mendapat upah Rp 20 juta perbungkus dari seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial N dengan membawanya ke wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, dari keterangan pemuda berinisial G, dirinya juga telah mendapatkan pesanan narkoba jenis sabu sebanyak 1 ons dari seseorang pemuda berinisial Y.

Pemuda berinisial Y memesan 1 ons narkoba jenis sabu diduga atas suruhan seorang WBP Rutan Kelas IIb Bengkayang berinisial M.

Pesanan narkoba tersebut akan diberikan setelah pemuda berinisial G pulang dari Malaysia.

Barang bukti 5 bungkusan yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu pada Rabu 22 Februari 2023 subuh di Dusun Belidak, Desa Sekidak Kec. Jagoi Babang.

Pada akhirnya Y berhasil diamankan oleh anggota Polsek Jagoi Babang di sebuah penginapan yang berada di kawasan perbatasan RI-Malaysia Kabupaten Bengkayang tersebut.

Hingga saat ini, polisi berhasil menyita tiga tas diantaranya tas ransel warna hitam, tas gendong warna abu-abu, tas selempang warna merah hitam dan 5 bungkus diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu.

Editor: Maji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru