Masih banyak masyarakat Jawa Barat yang tidak mampu memperbaiki rumahnya dikarenakan permasalahan ekonomi yang masih dibawah garis kemiskinan.
Dara|Bandung– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan merehabilitasi 11.500 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diseluruh Jabar.
Anggaran program bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dengan anggaran per rumahnya 17,5 juta.
Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Abdul Hadi Wijaya menilai, jumlah 11.500 rutihalu tersebut masih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah tingkat kemiskinan di Jabar.
“Ini memang harus diperbanyak, masih kurang sekali,” ucap Abdul saat dihubungi di Bandung, Selasa (10/3/2020).
Menurutnya, masih banyak masyarakat Jawa Barat yang tidak mampu memperbaiki rumahnya dikarenakan permasalahan ekonomi yang masih dibawah garis kemiskinan.
Abdul pun menjelaskan, bahwa biasanya rumah yang perlu bantuan itu penghuninya berstatus single parent atau ibu-ibu yang sudah lanjut usia serta janda yang kurang mampu.
“Karena memang masyarat yang tidak mampu, rumahnya rusak biasanya penghuninya itu single parent, ibu-ibu yang sudah tua, janda-janda bisanya ini yang tidak mampu memperbaiki rumah ini harus dibantu,” pungkasnya.
Editor : Maji