RV Caleg yang Diduga Pengedar Sabu, Bisa Dicoret dari DCT

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:detikcom)

(Foto:detikcom)

DARA | JAKARTA – Komiisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan mencoret seorang calon anggota legislatif (caleg) yaitu Rika Verawati dari Partai kebangkitan bangsa (PKB) yang kemarin ditangkap polisi karena diduga menjadi mengedar sabu-sabu.

“Pencoretan bisa dilakukan jika diminta oleh partai-nya, KPU masih menunggu surat pemecatan dari PKB,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra seraya menabahkan, saat ini status Rika masih ada dalam DCT. Jika Rika dipecat oleh partai maka statusnya menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), namun posisinya dari DCT tak bisa diganti oleh calon lain.

Rika ditangkap polisi di pintu Tol Ciperna, Cirebon, Jawa Barat. Dia diamankan bersama seorang pria berinisial Y yang juga ada di dalam mobil. Dari hasil pemeriksaan sementara, Y sudah delapan kali bertransaksi sabu-sabu dengan Rika.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, setiap kali transaksi sabu yang beratnya satu gram, Rika meraup keuntungan Rp 300 ribu. Suhermanto mengatakan keuntungan yang didapat RK dari bisnis haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB