DARA | JAKARTA – Komiisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan mencoret seorang calon anggota legislatif (caleg) yaitu Rika Verawati dari Partai kebangkitan bangsa (PKB) yang kemarin ditangkap polisi karena diduga menjadi mengedar sabu-sabu.
“Pencoretan bisa dilakukan jika diminta oleh partai-nya, KPU masih menunggu surat pemecatan dari PKB,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra seraya menabahkan, saat ini status Rika masih ada dalam DCT. Jika Rika dipecat oleh partai maka statusnya menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), namun posisinya dari DCT tak bisa diganti oleh calon lain.
Rika ditangkap polisi di pintu Tol Ciperna, Cirebon, Jawa Barat. Dia diamankan bersama seorang pria berinisial Y yang juga ada di dalam mobil. Dari hasil pemeriksaan sementara, Y sudah delapan kali bertransaksi sabu-sabu dengan Rika.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, setiap kali transaksi sabu yang beratnya satu gram, Rika meraup keuntungan Rp 300 ribu. Suhermanto mengatakan keuntungan yang didapat RK dari bisnis haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***
Editor: denkur