DARA | JAKARTA – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, wajib militer tidak mudah dilaksanakan dan saat ini masih fokus pada penerapan bela negara, yakni menanamkan jiwa dan pemikiran sesuai dengan dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ke benak masyarakat, terutama pada aparat militer.
Menurut Ryamizard, di masa depan perang yang akan terjadi adalah perang pola pikir. Pemikiran Pancasila akan tertantang dengan perubahan zaman yang semakin pesat, sehingga menjaga pola pikir menjadi lebih penting dari penerapan wamil.
Ryamizard bicara begitu menanggapi usulan Anggota I BPK, Agung Firman saat menyerahkan laporan keuangan Kementerian Pertahanan tahun 2018, Senin (17/6/2019).
Dikutip dari CNNIndonesia, Agung Firman mengusulkan agar ada peningkatan pada Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu penerapan wajib militer (wamil).
“Kami memandang sudah waktunya Republik Indonesia untuk masuk kepada apa yang diterapkan, yang dilaksanakan oleh negara-negara maju yang lain. Yaitu sudah waktunya bagi kita meningkatkan program pendidikan bela negara kita menjadi lebih terstruktur yang lebih sistematis dan lebih masif yaitu dengan wajib militer,” ujar Agung di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat.
Terkait laporan keuangan kemenhan, BPK memberi penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenhan. BPK menilai pengelolaan keuangan Kemenhan mengalami perubahan signifikan yakni menyamai pengelolaan keuangan instansi lain setelah 20 tahun. Hal ini didasari pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 Tahun 2018 tentang Pengelolaan APBN di lingkungan TNI.***
Editor: denkur