“Statusnya (perempuan pengantar) hanya kenal di media sosial, terus katanya berdasarkan pengakuan mereka berdua ini, mereka pacaran.”
DARA | BANDUNG – Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di dalam cilok, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Jelekong Bandung kembali menggagalkan penyeludupan sabu di dalam sol sepatu.
Kasus itu terungkap saat perempuan yaitu VP datang membawa bungkusan ke Lapas Jelekong. Salah satu dari isi bungkusan tersebut sepatu dan saat dilakukan penggeledahan diketahui bahwa di dalam sepatu tersebut berisi sabu sebanyak 25 paket. Kemudian dari hasil pemeriksaan, barang tersebut akan dikirimkan ke salah satu narapidana berinisial HN.
Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Dadang Garnadi mengatakan, berdasarkan hasil tes memang positif berupa narkotika golongan satu. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait sumber sabu tersebut. Dadang juga mengaku sudah melakukan interogasi kepada warga binaan dan pengantar barang haram tersebut.
“Sementara yang membawanya kita amankan dulu. Kalau keterangannya (pengantar) dia tahu, artinya dari warga binaan ini telepon ke dia, minta tolong diantarin ada paket sepatu terus isinya sabu. Sementara hasil introgasi kita itu, ini perlu diinterogasi lagi, perlu di konfrontasi dengan si warga binaannya,” ujar Dadang saat dihubungi via telepon, Sabtu (17/4/2021).
Ditanya mengenai apakah sabu di sepatu ini ada kaitannya dengan sabu di cilok, Dadang mengatakan itu berbeda tapi untuk modusnya hampir sama. Sementara itu, Dadang mengungkapkan bahwa perempuan pengantar ini merupakan pacar dari warga binaan yang telah dikenal melalui media sosial.
“Statusnya (perempuan pengantar) hanya kenal di media sosial, terus katanya berdasarkan pengakuan mereka berdua ini, mereka pacaran, tapi ketemunya baru dua bulan kebelakang, perlu pendalaman juga. Kalau benar (terlibat) kita kenakan pasal 114, ancamannya di atas lima tahun,” ungkap Dadang.
Sementara untuk barang bukti, Satnarkoba Polresta Bandung mengamankan barang bukti berupa sabu, pembungkus sabu, sepatu dan handphone.
Sementara itu, terkait penemuan sabu di dalam cilok, Dadang mengaku masih melakukan pencarian terhadap pemilik barang haram tersebut. Selain itu masih belum adanya kesesuaian dan belum ada kesinkronan antara pengirim dan pengantar juga menjadi kendala.
“Sudah ada penyelidikan ke warga binaan, dari sejak kita menerima laporan dari petugas lapas, kita langsung turun kesana, olah TKP dan interogasi langsung ke warga binaan,” pungkas Dadang.
Editor : Maji