Penjahat memang tak kenal susah orang. Meski korban sedang dalam musibah, tapi tetap saja jadi sasaran. Begitulah yang dialami salah seorang korban banjir ti Tambun, Bekasi.
DARA | BEKASI – Rumahnya terendam banjir, Fadli Prabu (22) mencoba menelpon seorang temannya untuk minta tolong. Namun, saat ia sedang menelepon tiba-tiba dua orang menggunakan sepeda motor menghampiri dan mencoba merampas ponsel yang dipegang Fadli.
Saling dorong terjadi. Fadli berusaha mempertahankan ponselnya. Namun, salah satu korban membacokan cluritnya hingga tangan Fadli terluka. Setelah berhasil merampas ponsel, dua begal itu kabur. Fadli pun berupaya mengejar pelaku.
Akhirnya, salah seorang begal berhasil ditangkap petugas yang sedang melakukan observasi. Satu orang lagi lolos.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Sabtu kemarin (4/1/2020).
Kapolsek Tambun Kompol Siswo mengatakan, pelaku kami tangkap saat kondisi jalan ramai, satu orang lagi berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Penyidik menyita barang bukti berupa Ponsel Xiaomi Redmi 5 Pro milik korban. Sedangkan celurit dan kendaraan milik pelaku dibawa tersangka yang melarikan diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.***
Editor: denkur | Sumber: ayobandung – suara.com