Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj angkat bicara tentang proses hukum kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
DARA | JAKARTA – Said Aqil pun minta kepada KPK tidak tebang pilih dan harus betul juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping.
“Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti jelas dan kuat, saya dukung dong pemberantasan korupsi,” ujarnya di kantor PGI, Salemba, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari vivanews, Sabtu (11/1/2020).
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka dugaan suap dalam proses penetapan penggantian antar waktu anggota DPR RI periode 2019-2024.
Selain Wahyu ada tiga tersangka lain yakni ATF, orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, serta SAE, pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, Wahyu Setiawan diduga meminta uang Rp900 juta kepada Harun Masiku agar ditetapkan KPU menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu menggantikan caleg yang meninggal, Nazaruddin Kiemas.***
Editor: denkur | Sumber: vivanews