Sakit Hati Disebut Jomlo, Pria Ini Tega Aniaya Seorang Lansia

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: okezone news)

Ilustrasi (Foto: okezone news)

Hanya karena disebut pengangguran dan belum nikah alias jomlo, pria berinisial GP ini tega aniaya seorang perempuan lanjut usia.


DARA | Peristiwanya terjadi di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

GP ditetapkan sebagai tersangka. Ia tega menganiaya seorang perempuan lanjut usia hanya karena tak terima disebut pengangguran dan belum nikah alias jomlo.

“Iya, sudah (ditetapkan jadi tersangka),” ujar Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dara.co.id dari PMJNews, Rabu (22/2/2023).

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria inisial GP, yang diviralkan melakukan penganiayaan terhadap perempuan lansia di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di rumah susun kawasan Jakarta Barat sekitar pukul 21.30 WIB tadi. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciledung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku penganiayaan (perempuan lansia) diamankan di Rusunawa daerah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Zain dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (20/2/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB