Sakit Hati Disebut Jomlo, Pria Ini Tega Aniaya Seorang Lansia

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: okezone news)

Ilustrasi (Foto: okezone news)

Hanya karena disebut pengangguran dan belum nikah alias jomlo, pria berinisial GP ini tega aniaya seorang perempuan lanjut usia.


DARA | Peristiwanya terjadi di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

GP ditetapkan sebagai tersangka. Ia tega menganiaya seorang perempuan lanjut usia hanya karena tak terima disebut pengangguran dan belum nikah alias jomlo.

“Iya, sudah (ditetapkan jadi tersangka),” ujar Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dara.co.id dari PMJNews, Rabu (22/2/2023).

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria inisial GP, yang diviralkan melakukan penganiayaan terhadap perempuan lansia di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di rumah susun kawasan Jakarta Barat sekitar pukul 21.30 WIB tadi. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciledung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku penganiayaan (perempuan lansia) diamankan di Rusunawa daerah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Zain dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (20/2/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru