Sakit Hati Disebut Jomlo, Pria Ini Tega Aniaya Seorang Lansia

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: okezone news)

Ilustrasi (Foto: okezone news)

Hanya karena disebut pengangguran dan belum nikah alias jomlo, pria berinisial GP ini tega aniaya seorang perempuan lanjut usia.


DARA | Peristiwanya terjadi di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

GP ditetapkan sebagai tersangka. Ia tega menganiaya seorang perempuan lanjut usia hanya karena tak terima disebut pengangguran dan belum nikah alias jomlo.

“Iya, sudah (ditetapkan jadi tersangka),” ujar Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dara.co.id dari PMJNews, Rabu (22/2/2023).

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan seorang pria inisial GP, yang diviralkan melakukan penganiayaan terhadap perempuan lansia di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap di rumah susun kawasan Jakarta Barat sekitar pukul 21.30 WIB tadi. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciledung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku penganiayaan (perempuan lansia) diamankan di Rusunawa daerah Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Zain dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (20/2/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB