Salahgunakan Dana Desa, 473 Kades Tersandung Hukum

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: galamedianews.com

Ilustrasi: galamedianews.com

Terjerat kasus penyalahgunaan dana desa, 473 kepala desa se Indonesia tersandung hukum. Dari tahun 2015 hingga 2019 ada 192 kasus yang sedang diproses di persidangan. Sisanya masih ditangani kepolisian dan kejasakaan.


DARA | JAKARTA – Begitu kata Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Suhajar Diantoro, saat membuka Rapat Kerja Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Dalam Menopang Ketahanan Ekonomi Sosial Masyarkat Tahun 2020 di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepri, Selasa (25/2/2020).

Suhajar mengimbau ke depan seluruh kepala desa semakin tertib aturan ketika mengelola dana pusat tersebut. Juga berharap semua stakeholder mendampingi kepala desa yang notabene minim pengalaman dalam tata kelola keuangan negara, apalagi mengelola Dana Desa dalam jumlah yang besar.

“Sesuai instruksi Kejaksaan Agung. Jaksa maupun polisi di tingkat daerah diimbau agar lebih selektif menindaklanjuti kasus Dana Desa. Kalau memang ada indikasi penyalahgunaan dana desa, baru ditangkap,” ujarnya, dilansir galamedianews.com dari Antara, Selasa (25/2/2020).

Tapi kalau masih kesalahan administrasi, kata Suhajar, sebaiknya dibina dahulu, jangan langsung digenjot, apalagi sampai dipanggil ke kantor jaksa atau polisi. Penegasan itu, juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada pihak Kejagung untuk kemudian diteruskan ke daerah-daerah.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB