Salat Idulfitri di Kab. Bandung Barat Dibatasi Maksimal 50 Orang

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MUI Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Ridwan.

Ketua MUI Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Ridwan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya membuat kebijakan untuk solat Idulfitri 1441 H bisa dilaksanakan di mesjid atau lapangan. Namun dengan catatan jemaahnya dibatasi maksimal 50 orang.


DARA| BANDUNG- Hal itu diungkapkan Ketua MUI KBB KH Moch Ridwan SY, menyikapi tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara farsial di wilayah KBB.

“Jemaahnya harus 50 orang, tidak boleh lebih. Tapi harus sesuai protokoler kesehatan,” ujar Ridwan, usai mengikuti rapat koordinasi dengan Forkopimda, Selasa (19/5/2020) di Gedung Utama Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah.

Aturan itu sambung Ridwan, tidak berlaku bagi 8 desa yang dinyatakan masih PSBB. Masyarakat di situ, diimbau untuk shalat Ied di rumah masing-masing saja.

Terkait pembatasan jemaah pada saat shalat Ied tersebut, MUI KBB akan mengumumkan pada masyarakat melalui surat edaran. “Insha Allah, besok kita edarkan pemberitahuannya ke DKM-DKM,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Simak Nih, 14 Lagu Babak Spektakuler Show 1 Indonesia Idol XIII, No 11 Soundtrack Film Terkenal
Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan
Soroti Banjir Dayeuhkolot, Bey Machmudin: Perlunya Sinergitas antar Pemerintah
Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 13:41 WIB

Simak Nih, 14 Lagu Babak Spektakuler Show 1 Indonesia Idol XIII, No 11 Soundtrack Film Terkenal

Senin, 27 Januari 2025 - 12:57 WIB

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Januari 2025 - 09:00 WIB

Soroti Banjir Dayeuhkolot, Bey Machmudin: Perlunya Sinergitas antar Pemerintah

Senin, 27 Januari 2025 - 08:54 WIB

Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB