Saling Tuding Soal Gembok Mesjid, Kades Sebut Persoalan Sudah Selesai

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Mesjib jami digembok. Namun, tak ada yang mengaku siapa yang melakukan itu. Malah saling tuding antar warga. Begini ceritanya.


DARA – Mesjid yang digembok itu berada di Kampung Kertajaya RT 03 RW 12 Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya sempat viral di media sosial sejumlah foto yang memperlihatkan pintu mesjid itu digembok.

Salah seorang tokoh warga Kertajaya, Ibrahim mengatakan, penggembokan mesjid tersebut bermula dari persoalan statusnya. Sepengetahuannya mesjid itu wakaf dari almarhum H Hasan untuk Pondok Pesantren Al-Muniriah. Namun, hanya secara lisan, tanpa ada hitam di atas putih.

“Saya saksi yang tahu saat itu. Namun, pemberi lahan dan penerima wakaf sudah pada meninggal,” ujar Ibrahim, yang juga mantan Kepala Desa Kertajaya.

Mesjid itu, lanjutnya, untuk melengkapi keberadaan Ponpes Almuniariah yang dikelola Kyai Munir. Letak ponpes dengan mesjid Jami berada di satu area.

Menurut Ibrahim, belakangan mesjid tersebut digugat menantu ahli waris yang kini menjabat anggota DPRD KBB. Penggugat menyatakan lahan mesjid ini tidak diwakafkan. “Lalu mesjid dikunci dan katanya yang ngunci itu Edi (mantu ahli waris),” kata Ibrahim.

Persoalan itu sebenarnya sudah diclearkan oleh Pemerintahan Desa Kertajaya dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Namun, pernyataan Edi yang membolehkan mesjid digunakan kembali, menurut Ibrahim belum pas seluruhnya. Karena perkataan itu tidak lantas menyebutkan status kepemilikannya. “Hanya status (lahan mesjid) yang masih menjadi persoalan,” tegasnya.

Kepala Desa Kertajaya, Fauzi Syamsul Munawar mengatakan, persoalan itu hanya miskomunikasi antara pihak pemilik lahan dengan pihak Ponpes.

“Alhamdulillah sudah beres dan sudah dimusyawarahkan. Sudah ada kesepakatan. Mesjidnya sudah digunakan lagi untuk beribadah,” ujar Fauzi.

Sedangkan terkait status lahan apabila itu diwakafkan maka pihaknya bersedia untuk membantu membuat surat tertulisnya. “Kami menunggu pihak keluarga tentang status lahannya supaya lebih jelas,” ujarnya.

Ketua BPD Kerjatajaya, Suherman berharap tidak terulang kembali mesjid digembok. Kalaupun ada masalah bisa dimusyawarahkan agar ada solusinya.

“Mesjid itu untuk sarana ibadah umat Islam, ya jangan sampai ada penggembokan. Itukan tidak elok sarana ibadah kok, sampai digembok. Kita juga sebetulnya sebagai pemdes merasa malu,” katanya.

Meski demikian, ia berlega hati dengan keputusan sementara jika mesjid itu dibuka kembali. Untuk sementara waktu mesjid pengelolaannya diserahkan pada RT 03, sebelum terbentuk DKM.

Edi Marwan membantah jika pihaknya yang melakukan penggembokan mesjid tersebut. Ia juga membantah jika mesjid itu diwakafkan oleh pihak keluarganya. Pasalnya yang membangun mesjid tersebut justru pihaknya bukan almarhum mertuanya, H Hasan.

“Bukan tanah wakaf itukan yang bangun mesjid saya sendiri di atas tanah pribadi. Jadi bukan tanah wakaf,” ujarnya.

Sedangkan terkait penggembokan, Edi juga membantahnya. Justru ia menuding pihak pesantren yang menggemboknya. Malah menurutnya pihak pontren tidak mau lagi ngurus masjid. “Justru saya sayangkan, masa harus nutup masjid pesantren gara-gara hal sepele,” ujar Edi.

Sebelumnya, Pengurus Ponpes Al-Muniriah Mohammad Zia Ulhaq mengatakan, mesjid Jami tersebut sudah sejak lama dipergunakan warga dalam menjalankan ibadahnya.

Ia tidak mengetahui pasti status dari lahan itu. Jika sekarang dipergunakan oleh para santri dan warganya sebagai sikap untuk memakmurkan keberadaannya.

“Memang di sini banyak kegiatan diantaranya pengajian malam Senin. Dari mulai santri dan warga di sini,” ungkapnya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB