Sambut Hari Bakti PU, Bupati Cirebon Hadiahi Dinas PUTR Tiga Alat Berat Excavator

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Hari Bakti ke 78 Pekerjaan Umum (PU). Bupati Cirebon serahkan tiga alat berat kepada Dinas PUTR.

DARA | Tiga alat berat tersebut berupa Excavator Long Arm, Excavator Amvibi, dan Excavator Mini.

Diserahkan Bupati Cirebon, H Imron MAg dalam acara apel akbar Hari Bakti ke 78 PU, di lapangan peralatan dan perbengkelan Kelurahan Kenanga, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (4/12/2023).

Apel akbar Harbak PU 2023 ini mengusung tema: “Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat”.

Selain itu, bupati didampingi Kepala Dinas PUTR Ir Iwan Rizki memberikan santunan anak yatim dan penyerahan kadeudeuh kepada pensiunan pegawai PUTR.

Soal alat berat tersebut, kata bupati dibeli dengan anggaran dari APBD sebesar Rp8,9 miliar.

Bupati berharap setelah ada tiga alat berat tersebut, berbagai jenis proyek normalisasi sungai bisa diselesaikan dengan cepat.

“Dengan tambahan alat berat ini, semoga makin mempercepat kinerja Dinas PU dalam mempercepat sejumlah proyek normalisasi sungai, pengurasan pendangkalan saluran air,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Ir Iwan Rizki, mengatakan, kini PUTR, UPTD Peralatan dan Perbengkelan, memiliki 49 unit alat berat, diantaranya 21 mesin gilas, vibrator roller 13, TEY roller 1 unit, compresor 1 unit, self loader 2 unit, Excavator 5 unit, Buldoser 1 unit, Amphibius 1 unit, Jack Hemmer 3 Unit, Stemper 1 unit.

“Tiga alat berat tambahan tentu melengkapi aset PUTR UPT Perlengkapan dan Perbengkelan yang dimiliki dan semuanya aset alat berat masih berfungsi dengan baik semua. Kami juga memiliki sejumlah mekanik untuk merawat seluruh alat berat ini,” tuturnya.

Namun, kata Iwan, kedepan juga akan mengajukan Border atau pengangkut alat berat, sebab selama ini masih sewa.

“Save Border atau kendaraan pengangkut alat besar masih menyewa. Nilainya cukup besar sekali angkut bisa 6 juta. Tahun depan kami sudah ajukan dan semua diacc,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru