Sambut Hari Raya Idul Fitri, Masyarakat Cianjur Dilarang Gelar Takbir Keliling

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Mochamad Rifai

AKBP Mochamad Rifai

Menurutnya, Polres menyiagakan personel untuk patroli takbiran keliling. Jika masih ditemukan, polisi akan meminta untuk kembali ke rumah masing-masing.


DARA|CIANJUR– Masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dilarang menggelar takbiran keliling pada malam perayaan Idul Fitri 2021. Pelarangan itu sebagai antisipasi menekan penyebaran dan penularan Covid-19 serta kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengungkapkan saat ini Kabupaten Cianjur berstatus zona orange, sehingga aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan diminta untuk tidak dilakukan.

“Diharapkan takbir keliling tidak dilakukan, sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 yang diakibatkan kerumunan,” kata Rifai, kepada wartawan, Rabu (12/5/2021).

Selain itu, lanjut Rifai, takbiran keliling juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Sebab peserta takbiran keliling naik di bak mobil pickup.

“Faktor keselamatan juga jadi pertimbangan, jangan sampai adanya takbiran keliling mengakibatkan kecelakaan lalulintas,” ucapnya.

Menurutnya, Polres menyiagakan personel untuk patroli takbiran keliling. Jika masih ditemukan, polisi akan meminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Ada anggota yang patroli, khusus untuk memantau larangan takbiran keliling. Mereka mengedukasi agar takbiran di masjid di lingkungan rumah saja,” tuturnya.

Senada, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman juga sudah mengeluarkan imbuan melalui kecamatan dan desa agar masyarakat tidak menggelar takbiran kelililing.

“Sama seperti tahun sebelumnya, kita melarang adanya takbiran keliling. Lebih baik di lingkungan rumah saja. Kita ini masih dalam situasi pandemi, jangan sampai momentum lebaran malah terjadi lonjakan kasus,” tandas Herman.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru