Samling dan Samsat Digital Mandiri Bisa Dimanfaatkan Pengunjung West Java Festival 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat tetap bisa lihat pertunjukan budaya, konser musik, jajan sambil membayar pajak di waktu yang bersamaan.

DARA| Masyarakat yang ingin menonton beragam pertunjukan budaya, konser musik atau mendatangi bermacam pameran saat acara West Java Festival (WJF) 2024 bisa sekalian membayar pajak kendaraan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan layanan Samsat Keliling (Samling) di area acara.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan WJF tahun ini mengusung tema harmoni kolaborasi banyak pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa barat.

“Ada banyak kemeriahan, pertunjukan budaya, hiburan, pameran hingga eksplorasi pelaku UMKM. Salah satu harapannya tentu agar ada dampak positif terhadap perekonomian,” kata dia.

“Semua OPD turut bekerjasama untuk memastikan acara ini berjalan lancar, termasuk Bapenda tentunya,” dia melanjutkan.

Selama tiga hari penyelenggaraannya, WJF tahun ini ditargetkan didatangi 65 ribu orang pengunjung. Berkaitan dengan hal ini, Bapenda pun akan menyediakan Samling yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Lalu, ada pula layanan Samsat Digital Mandiri merupakan perangkat pembayaran pajak tahunan yang dapat dilakukan secara mandiri tanpa keberadaan petugas. Caranya dengan tapping E-KTP dan pemindaian sidik jari kemudian dapat langsung mengetahui status pajak kendaraan yang bersangkutan.

“Pembayaran pajak kan sudah banyak cara. Ada yang melalui aplikasi Sapawarga. Nah, layanan samling dan Samsat Digital Mandiri ini salah satu upaya kami menjemput bola. Tujuannya memudahkan masyarakat,” terang Dedi Taufik.

“Jadi, masyarakat tetap bisa lihat pertunjukan budaya, konser music, jajan sambil membayar pajak di waktu yang bersamaan,” dia melanjutkan.

Dalam kesempatan itu, Dedi Taufik mengingatkan aturan yang tertuang dalam Pasal 74 UU nomer 22 Tahun 2009. Dalam aturan itu tertulis apabila dua tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK kendaraan tidak diregistrasi, maka akan dilakukan penghapusan, dan data kendaraan tersebut tidak dapat diregistrasikan kembali.

Diketahui, WJF 2024 digelar dalam rangka hari Jadi ke – 79 Provinsi Jawa Barat yang jatuh tiap 19 Agustus. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin berharap target kunjungan sebanyak 65 ribu orang bisa tercapai, dengan harapan perputaran lebih dari Rp500 miliar.

Bey menyebut fokus WJF 2024 adalah menonjolkan potensi unggulan Jabar seperti UMKM, pariwisata, dan budaya. Penyelenggaraannya sendiri akan dipusatkan di Gedung Sate dan tempat lain.

Acara ini dimulai dengan pra event pada 21-22 Agustus 2024 berupa ekspo menarik. Pada 23 Agustus, acara dimeriahkan oleh festival seni. Kemudian event budaya akan digelar pada 24 Agustus 2024, dan diakhiri konser musik pada 25 Agustus 2024 di GOR Saparua Bandung.

“Kami ingin WJF ini menjadi event berkesan yang tidak dilupakan masyarakat. Kita tunjukkan kita mampu menggelar event yang sangat baik dan membanggakan, mudah-mudahan ada wisatawan juga dari luar Jabar dan mancanegara,” ujar Bey.

Editor: Maji

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Bahas Pengusulan Raperda
Longsor di Garut Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban
Wakil Bupati Cirebon Pimpin Rapat Pimpinan, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Cirebon Pimpin Apel Pagi dan Silaturahmi ke Sekretariat Daerah
Balik Kerja Bareng BPKH Kembali Hadir untuk Masyarakat
Jelang Ramadan, Pemkab Sukabumi Pantau Ketersediaan Pangan
Longsor di Bungbulang Garut, Satu Orang Meninggal, Jalan Lintas Selatan Terputus
Ikut Retret, Begini Kesan yang Dirasakan Bupati Sukabumi Asep Japar
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:06 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Bahas Pengusulan Raperda

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:09 WIB

Longsor di Garut Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

Senin, 24 Februari 2025 - 21:03 WIB

Wakil Bupati Cirebon Pimpin Rapat Pimpinan, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 24 Februari 2025 - 20:58 WIB

Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Cirebon Pimpin Apel Pagi dan Silaturahmi ke Sekretariat Daerah

Senin, 24 Februari 2025 - 20:36 WIB

Balik Kerja Bareng BPKH Kembali Hadir untuk Masyarakat

Berita Terbaru