Masalah sampah di wilayah Kabupaten Bandung semestinya ditangani bersama-sama. Seperti harus adanya pembuangan sampah sementara di setiap kecamatan dan di tiap desa, sehingga permasalahan sampah bisa teratasi dengan baik.
DARA | BANDUNG – Saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) beberapa waktu lalu, dikatakan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, H. Uya Mulyana, peserta tidak mengemukakan masalah sampah berikut solusinya.
“Semua peserta lebih fokus pada masalah pendidikan dan infrastruktur. Tidak ada seorang pun undangan yang membahas masalah sampah,” ujar Mulyana di ruangannya, Senin (10/2/2020).
Padahal, lanjut Mulyana, sampah merupakan masalah sosial yang memerlukan penanganan secara maksimal. Jadi bukan hanya perencanaan saja tapi harus diimplementasikan dengan kerja nyata.
Kalau perlu, kata H. Uya, setiap desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung disediakan anggaran untuk pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), dan itu bisa menjadi salah satu cara guna penanggulangan sampah.
Uya tidak memungkiri kalau masyarakat masih belum sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Tapi bukan berarti pihak pemerintah berdiam diri untuk tidak melakukan tindakan.
“Memang sudah berpuluh kali masalah sampah disosialisasikan kepada masyarakat. Mungkin sebagian masyarakat bisa mengerti sementara sisanya bersikap apatis,” ujarnya.
Namun, tetap antara masyarakat dan pemerintah, lanjutnya, mempunyai tanggung jawab yang sama mengenai penanggulangan sampah. Jadi tidak akan terjadi saling tuding lagi antara kedua belah pihak.
Uya berharap, secepatnya dari pemerintah bisa merealisasikan TPSS di setiap desa atau kecamatan. Tujuannya agar wilayah Kabupaten Bandung bisa bersih sampah karena sudah mempunyai lokasi penampungan sampah.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur