DARA | JAKARTA – Samsul Saguni, warga Indonesia yang diculik kelompok Abu Sayyaf sejak 11 September 2018 akhirnya dibebaskan, Rabu (15/1/ 2019) pukul 15.35 waktu setempat.
Samsul diculik di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia. Seorang WNI lainnya, yaitu Usman Yunus telah lebih dahulu bebas pada 7 Desember 2018.
Saat ini, Samsul masih berada di Pangkalan Militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan, guna pemeriksaan kesehatan dan menunggu diterbangkan ke Zamboanga City.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, setelah diserahterimakan secara resmi kepada KBRI Manila, Samsul akan diproses pemulangannya ke Indonesia.***
Editor: denkur