Sandang Zona Hijau, Pemkot Sukabumi Evaluasi Bantuan JPS Tahap III

Minggu, 5 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: pikiranrakyat

Ilustrasi: pikiranrakyat

Dinobatkan Kota pertama Zona Hijau oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Sukabumi tetap akan membagikan Bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) tahap III bagi masyarakat terdampak covid 19, meski kondisi saat ini roda perekonomian mulai bergerak.


DARA | SUKABUMI – Namun, Pemkot tetap mengkaji terlebih dahulu, penerima manfaat agar tepat sasaran.

“Masih tetap berjalan, kita masih evaluasi penerima manfaatnya, apakah semakin banyak atau berkurang warga yang terdampak Covid-19,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, di salah satu kegiatan.

Evaluasi tersebut kata Fahmi untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima masyarakat itu bisa tepat sasaran. Apalagi dengan kondisi perdagangan di Kota Sukabumi sudah mulai berjalan.

” Yang awalnya tidak berdagang sekarang sudah mulai bisa dagang dan Mereka sudah mendapatkan penghasilan , otomatis bisa berkurang terdampaknya,” ujarnya.

Alokasi yang direncanakan dari awal sebanyak 10 ribu penerima JPS pada tahap III bisa saja berubah. Kata Fahmi, pihaknya akan meminta masukan dari lurah se – Kota Sukabumi mengenai kondisi warga saat ini. ” Kita nanti akan minta masukan dari lurah berdasarkan RT/RW masing masing wilayah,” jelasnya.

Fahmi menambahkan, dalam status Zona hijau ini bukan berarti tidak akan ada penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Sampai vaksin spesifik belum ditemukan, maka sangat dimungkinkan jumlah kasus masih ada.

Apalagi saat ini Pemkot sedang melakukan sebanyak 1350 tes swab. Untuk hasilnya sendiri jika ada saja konfirmasi positif itu akan mempengaruhi status Zona hijau .

” Zona hijau bukan berarti bebas dari covid 19, bisa saja bertambah. Namun juga dinilai, dari penanganan kasus yang ada. Pihak gugus tugas Provinsi Jabar yang menilainya. Jika masih terdapat kasus positif tapi dikatakan tidak masalah dan bisa tertangani,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:56 WIB

‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi

Berita Terbaru

CATATAN

RELOKASI RAKYAT GAZA Diplomasi Irlandia untuk Trump

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:58 WIB

NASIONAL

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:42 WIB