DARA | JAKARTA – Sandiaga Uno mengatakan, soal gerakan massa atau people power, 22 Mei 2019 tak bisa dilarang, sebab itu keputusan relawan di daerah masing-masing untuk menyampaikan aspirasi.
Sandiaga hanya bisa berharap aksi berjalan aman dan tertib serta tidak melanggar hukum. “Semua hal harus dalam koridor hukum dan taat konstitusi. Kita ingin semuanya damai tenteram,” ujarnya seperti dilansir kompas.com.
Pendukung Prabowo-Sandi, kata Sandiaga, masih berbaik sangka kepada KPU meski sebelumnya Bawaslu menemukan adanya pelanggaran dari penyelenggaraan, terutama dalam input data di Situng KPU. Kesalahan input data itu diharapkan dapat segera diperbaiki sesuai hasil temuan Bawaslu.
Sandiaga juga mengatakan, banyak pelanggaran lain yang diperbaiki, sehingga pemilu jurdil bisa dihadirkan untuk masyarakat,***
Editor: denkur