DARA | JAKARTA – Ditemukan ada dugaan penggunaan uang negara dalam Pemilu 2019, kata Cawapres Sandiaga Uno. Dasar penemuan itu adalah dari sejumlah pengakuan dan beberapa bukti yang disampaikannya.
Menurutnya, seperti dilansir kompas.com, penyalahgunaan penggunaan anggaran itu dapat dibagi empat tahapan, yakni penyelewengan atau penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Membuktikan Pilpres jujur tidaknya bisa diketahui dengan melakukan audit. Bahkan, jika perlu ada forensik audit. Tidak boleh satu rupiah pun dana pemerintah yang digunakan untuk menguntungkan salah satu paslon, baik itu 01 maupun 02,” ujarnya.
Audit bisa melibatkan kantor akuntan dan Sandiaga menyarankan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga dilibatkan. “Sangat mudah melihat aliran dananya. Kita bisa tunjuk kantor akuntan publik yang kredibel, kalau perlu yang memiliki reputasi baik nasional maupun internasional,” ujarnya.
Sandiaga, menyatakan bisa mengaudit hal tesebut. “Saya mengerti sekali. Bisa ditaruh di mikroskop, pasti akan terlihat,” ujarnya.***
Editor: denkur
Bahan: kompas.com