Rudy juga menegaskan bahwa pos penyekatan mudik selama Operasi Ketupat juga akan terus disiagakan selama KRYD tersebut.
DARA| JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021 mendatang yang terselenggara dalam program Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini, dilakukan setelah pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
“Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021. Kendaraan pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021,” tutur Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Rudy Antariksawan di Jakarta, Jumat (14/5/2021).
Rudy juga menegaskan bahwa pos penyekatan mudik selama Operasi Ketupat juga akan terus disiagakan selama KRYD tersebut.
“Ada 381 posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung,” ungkapnya.
Sementara pemerintah terus meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk.
Selain itu, pemerintah juga memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus di Provinsi Lampung. Hal ini untuk mengantisipasi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada H+3 dan H+7 Lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021.
Editor : Maji