Santunan Rp150 Juta Diberikan Maxim Kepada Korban Kecelakaan di Bandung

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Maxim selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna atau mitranya. Salah satunya dalam hal perlindungan bagi yang menggunakan layanan Maxim.


DARA | Melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI), Maxim memberikan santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan Maxim di Kota Bandung.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian Maxim terhadap penggunanya.

Peristiwa kecekalaan ini dialami seorang driver Maxim berinisial IH yang sedang berkendara bersama penumpang berinisial MR.

Saat itu IH sedang menjalankan pesanannya dari titik penjemputan di Jl Lengkong Besar menuju Jl Terusan Pasirkoja. Namun, saat berada di Jl Otista, IH dan MR ditabrak oleh pengendara motor lainnya yang melintas di jalan tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan ini terjadi diduga karena pengendara motor yang menabrak korban
berkendara dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak korban.

Akibat dari peristiwa ini, driver IH mengalami luka-luka ringan, namun penumpang MR mengalami luka dibagian kepala dan perut.

MR dilarikan ke RS Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa MR tak dapat diselamatkan dan MR dinyatakan meninggal dunia di RS Sartika Asih.

Santunan sebesar Rp150.000.000 telah diberikan kepada keluarga MR, yang diberikan langsung oleh Rian
Herdiansyah, selaku Head of Subdivision Maxim Bandung dan diterima oleh istri MR.

Sedangkan, driver IH yang mengalami luka-luka ringan tidak melakukan pengajuan klaim ke Maxim.

“Maxim bersama YPSSI hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pengemudi dan penumpang dari
kecelakaan lalu lintas saat menggunakan aplikasi Maxim. Kami mengimbau kepada seluruh mitra kami
agar selalu menggunakan atribut keselamatan yang lengkap serta selalu berhati-hati dalam berkendara guna
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rian, dalam rilis, Rabu (12/10/2022).

“Kami tetap mengimbau kepada mitra pengemudi Maxim untuk selalu mematuhi peraturan dan berwaspada saat menjalani pesanan agar terhindar dari kecelakaan,” imbuhnya.

Bagi pengguna dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan, dapat melakukan pengajuan klaim santunan dengan cara menghubungi e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di 18 negara di seluruh dunia.

Hadir di Indonesia sejak tahun 2018, kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 90 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi
situs web kami di http://id.taximaxim.com.

Editor: denkur

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 17 Januari 2025
Pj Gubernur Rahman Hadi, Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:48 WIB

Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:14 WIB

2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya

Berita Terbaru