Santunan Rp150 Juta Diberikan Maxim Kepada Korban Kecelakaan di Bandung

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Maxim selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna atau mitranya. Salah satunya dalam hal perlindungan bagi yang menggunakan layanan Maxim.


DARA | Melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI), Maxim memberikan santunan kepada penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan Maxim di Kota Bandung.

Hal ini merupakan bentuk kepedulian Maxim terhadap penggunanya.

Peristiwa kecekalaan ini dialami seorang driver Maxim berinisial IH yang sedang berkendara bersama penumpang berinisial MR.

Saat itu IH sedang menjalankan pesanannya dari titik penjemputan di Jl Lengkong Besar menuju Jl Terusan Pasirkoja. Namun, saat berada di Jl Otista, IH dan MR ditabrak oleh pengendara motor lainnya yang melintas di jalan tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan ini terjadi diduga karena pengendara motor yang menabrak korban
berkendara dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak korban.

Akibat dari peristiwa ini, driver IH mengalami luka-luka ringan, namun penumpang MR mengalami luka dibagian kepala dan perut.

MR dilarikan ke RS Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa MR tak dapat diselamatkan dan MR dinyatakan meninggal dunia di RS Sartika Asih.

Santunan sebesar Rp150.000.000 telah diberikan kepada keluarga MR, yang diberikan langsung oleh Rian
Herdiansyah, selaku Head of Subdivision Maxim Bandung dan diterima oleh istri MR.

Sedangkan, driver IH yang mengalami luka-luka ringan tidak melakukan pengajuan klaim ke Maxim.

“Maxim bersama YPSSI hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pengemudi dan penumpang dari
kecelakaan lalu lintas saat menggunakan aplikasi Maxim. Kami mengimbau kepada seluruh mitra kami
agar selalu menggunakan atribut keselamatan yang lengkap serta selalu berhati-hati dalam berkendara guna
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rian, dalam rilis, Rabu (12/10/2022).

“Kami tetap mengimbau kepada mitra pengemudi Maxim untuk selalu mematuhi peraturan dan berwaspada saat menjalani pesanan agar terhindar dari kecelakaan,” imbuhnya.

Bagi pengguna dan pengemudi Maxim yang mengalami kecelakaan, dapat melakukan pengajuan klaim santunan dengan cara menghubungi e-mail info@ypssisocial.org atau dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI, silakan kunjungi laman https://ypssisocial.org/.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di 18 negara di seluruh dunia.

Hadir di Indonesia sejak tahun 2018, kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 90 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi
situs web kami di http://id.taximaxim.com.

Editor: denkur

Berita Terkait

Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola
Cek Disini, Rekomendasi Jalur Alternatif Mudik Yang Aman Bencana di Kabupaten Bandung
Jeje Ritchie Ismail Lepas Peserta Mudik Gratis, Wanti-wanti Pemudik Manfaatkan Waktu dengan Keluarga
Program Pemutihan Pajak Diperpanjang, Catat Tanggalnya
PC Paguyuban Pasundan Bandung Barat Bagi-bagi Bingkisan ke Guru Ngaji, Begini Pandangan Ernawan Natasaputra tentang Mereka
Paket Takjil Gratis PWI Berbagi Ditebar di Jalan Ahmad Yani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:59 WIB

Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:57 WIB

Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:58 WIB

Cek Disini, Rekomendasi Jalur Alternatif Mudik Yang Aman Bencana di Kabupaten Bandung

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:42 WIB

Jeje Ritchie Ismail Lepas Peserta Mudik Gratis, Wanti-wanti Pemudik Manfaatkan Waktu dengan Keluarga

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:21 WIB

Program Pemutihan Pajak Diperpanjang, Catat Tanggalnya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Serahkan Zakat ke Baznas, Bupati Sukabumi Bilang Begini

Jumat, 28 Mar 2025 - 23:53 WIB


Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, memenyaksian seorang pemudi yang tengah memeriksa Kesehatannya di Terminal Ciakar, Kabupaten Sumedang, Kamis (27/3/2025). (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

H-3 Lebaran, Arus Mudik di Tol Cisundawu Ramai Lancar

Jumat, 28 Mar 2025 - 23:46 WIB