Razia masker digelar Polres Subang dinilai publik sangat santuy. Pelanggar hanya diberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu, diberi masker untuk dipakai.
DARA | SUBANG – Razia masker itu digelar di Jalan Ahmad Yani depan Rumdin Polres Subang, Selasa (15/09/2020).
Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin, SIk MH didampingi KBO Satlantas Polres Subang Iptu Agus MT, mengatakan, 30 personil dikerahkan dalam operasi yustisi kedisplinan protokol kesehatan Covid 19 ini.
Sisi lain tak henti-hentinya, jajaran kepolisian mengimbau masyarakat tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Tingkat kesadaran masyarakat di Subang masih minim. Masih banyak pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker. Kita berikan peringatan dengan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu kita beri gratis masker untuk dipakai,” kata Kasat Reskis AKP M Wafdan Muttaqin SIK,MH.
Tujuan razia masker ini untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19. Razia ini akan terus berlanjut.***
Editor: denkur