Sapi yang Dimusnahkan Akibat Terjangkit PMK akan Diganti Rp10 Juta per Ekor

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Kominfo Jatim)

Ilustrasi (Foto: Kominfo Jatim)

Hewan ternak yang dimusnahkan karena positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) akan diganti seharga Rp10 juta per sapi.


DARA – “Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti, terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto.

Selain itu, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang saat ini secara luas menyerang hewan ternak di Indonesia.

Satgas ini akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB).

“Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” kata Airlangga, usai mengikuti rapat perkembangan dan penanganan kasus PMK, yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/06/2022).

Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.

“Wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, kemudian Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dari Deputi Kemenko, Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan Covid-19,” kata Airlangga, dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (23/6/2022).

Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK menegaskan komitmennya untuk menangani wabah ini secepatnya.

“Kami akan berusaha secepat mungkin karena kita sudah punya model pada saat penanganan Covid-19, sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan Covid-19 yang saat ini juga masih berjalan, ini akan kami terapkan dalam penanganan (penyakit) mulut dan kuku,” kata Suharyanto.

Suharyanto juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi agar penyakit ini segera dapat ditangani dengan baik.

“Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah yang merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan. Sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin,” kata Kepala BNPB.

Pembatasan Mobilitas Hewan Ternak

Dalam keterangan persnya Menko Ekon Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan berbasis mikro bagi mobilitas hewan ternak di daerah yang terdampak PMK atau daerah zona merah.

“Untuk daerah berbasis level mikro, seperti di penanganan Covid-19 di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup, dalam hal ini sapi, untuk bergerak. Itu di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit kuku dan mulut atau kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen,” kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, detail mengenai pembatasan ini akan dituangkan lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Pemerintah juga mengintensifkan vaksinasi PMK bagi hewan ternak. Airlangga menyampaikan, pengadaan vaksin akan menggunakan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan PEN),” jelas Airlangga yang juga merupakan Ketua KPCPEN tersebut.

Selain vaksin, kata Airlangga, Presiden Jokowi juga memerintahkan jajaran terkait untuk mempersiapkan vaksinator dan juga obat-obatan. Pemerintah juga akan memperketat mekanisme penanganan hewan ternak agar virus tidak menyebar.

“Seluruh mekanisme yang harus dijaga, selain pergeseran hewan, juga kontrol terhadap mereka yang keluar masuk peternakan. Artinya, biohazard melalui desinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier virus ini untuk terus dijaga.***(TGH/UN)

Ediitor: denkur | Sumber: Setkab

 

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas
Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP
KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga
Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan
LaNyalla Mahmud Mattalitti: Permintaan Presiden Agar Parpol Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung
Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
Wujudkan Ketertiban Berkendara bagi Anak Muda, Maxim Gelar Seminar Safety Riding
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:50 WIB

InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:05 WIB

KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:09 WIB

Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB