Chairman Indonesia Tourism Forum (ITF) Sapta Nirwandar menegaskan, wisata halal disepakati sebagai tambahan pelayanan seperti ketersediaan fasilitas buat muslim traveller atau wisman-wisman (wisatawan mancanegara) muslim, bukan membuat halal destinasinya.
DARA – “Kontennya udah jelas, Pak Ma’ruf Amin juga sebagai Ketua MUI dulu dan Pak Bambang Brodjonegoro dulu termasuk Pak Perry (Warjiyo), kita sepakat bahwa Wisata Halal itu adalah tambahan pelayanan bagi masyarakat Muslim yang jalan-jalan atau berwisata. Bukan menghalalkan atau membuat halal destinasi alias atraksinya,” tegasnya saat diwawancara Rabu (28/10/2021).
Menurutnya, di negara-negara lain tidak pernah ada persoalan soal wisata halal. Contohnya di Malaysia dimana wisatawan yang datang untuk menikmati wisata halal di negara tersebut lebih besar jumlahnya, begitu pula di Thailand.
“Jadi jangan cuma kasus anjing dengan Satpol PP terus jadi persoalan se Indonesia. Logis nggak? kan ga logis,” ujar Sapta.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2011-2014 ini juga menyarankan agar pemerintah lebih giat lagi mensosialisasikan Wisata Halal kepada masyarakat agar kematian seekor anjing tidak lagi dikaitkan dengan Wisata Halal.
“Masalah sosialisasi mengenai apa dan bagaimana wisata halal, tentunya pemerintah. Karena pemerintah kan memerintah dan memberikan regulasi dan sekaligus memberikan keterangan. Tapi kan ga cukup, pemerintah juga harus kerjasama dengan ulama, sama pelaku bisnis pariwisata dan akademisi sehingga menjadi kesadaran kolektif,” tandasnya.***
Editor: denkur