Chairman Indonesia Tourism Forum (ITF), Sapta Nirwandar mengatakan, aturan wajib karantina selama delapan hari bagi wisatawan mancanegara akan mengurangi minat masyarakat Internasional untuk menonton event World Superbike (WSBK) yang hanya berlangsung 19 hingga 21 November 2021 di Sirkuit Mandalika-Lombok Tengah.
DARA – “Siapa yang mau acaranya tiga hari, di karantina delapan hari, apalagi dengan biaya sendiri,” tuturnya saat diwawancarai, Rabu (6/10/2021).
Menurut Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2011-2014 ini, aturan karantina selama delapan hari memang yang menjadi tantangan.
“Indonesia kenapa ngambil delapan hari, alasannya supaya aman, tapi memang betul setiap orang yang conference tiga hari kan nggak mungkin dia karantina delapan hari. Kan berarti dia harus stay 11 hari,” ujarnya.
Meski demikian, Sapta mengakui bahwa dirinya bukan dokter dan tidak memiliki kompetensi di bidang kesehatan. Tetapi, bila dibandingkan dengan beberapa negara memang waktu delapan hari agak lama. Adapun di sejumlah negara, karantina hanya dilakukan selama tiga hari seperti Kanada apabila yang bersangkutan sudah divaksin serta dites PCR.
“Kalau vaksinnya jenis tertentu, itu ga pakai karantina. Terus ada yang kayak Turki, itu yang penting sudah PCR, sudah vaksin ya masuk. Kecuali kalau dites dia positif ya di karantina,” ujarnya.
Sapta berpendapat, aturan karantina selama delapan hari ini menghambat atau mengurangi wisatawan datang ke Indonesia. Apalagi kalau setelah mereka pulang harus dikenakan lagi karantina yang sama di negaranya seperti Australia.
“Tapi kalo pragmatic seperti Turki, Kanada, Amerika Serikat bahkan juga ada beberapa negara itu relatif pendek dan kedua dia kalo sudah vaksin dan PCR dia bebasin,” katanya.
Sementara itu dalam wawancara terpisah, pengamat sekaligus ahli strategi pariwisata nasional, Taufan Rahmadi menilai, aturan karantina delapan hari yang diberlakukan pemerintah untuk wisatawan internasional tidak relevan, sebab pelaksanaan event World Superbike WSBK hanya berlangsung tiga hari saja.
“Dengan adanya PCR, saya rasa itu sudah menjadi jaminan bahwa protokol kesehatan itu sudah dilaksanakan. Kembali, ketentuan tentang karantina delapan hari harus ditinjau ulang,” kata TR panggilan akrabnya.
Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi. Ia berharap kebijakan itu bisa ditinjau kembali. Karena pada prinsipnya, tingkat vaksinasi oleh Pemerintah Provinsi TNI-Polri dan sebagainya sudah menunjukkan hasil yang bagus.
“Vaksin pada hari ini di Lombok Tengah sudah 70% lebih. Kemudian Mataram sudah 80%,” ujar Yusron.***
Editor: denkur