Sasar Jalan Ramai, Satpol PP Gencarkan Operasi Prokes

Sabtu, 12 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Avila/dara.co.id)

Ilustrasi (Foto: Avila/dara.co.id)

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung kembali menindak para pelanggar protokol kesehatan dalam operasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat pasca penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional, Jumat (11/12/2020).


DARA | BANDUNG – Sebanyak 88 orang pelanggar terjaring dalam operasi yang dilakukan di tiga titik Kota Bandung, yakni, Komplek Panghegar di Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kantor Kecamatan Ujungberung di Jalan Nagrog, serta Jalan Manisi di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru.

“Kegiatan hari ini petugas menyasar permukiman dan jalan yang ramai masyarakat. Total pelanggar yang terjaring hari ini sebanyak 88 orang. Delapan orang diantaranya dikenakan sanksi berupa denda administrasi sebesar Rp50 ribu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi.

Rasdian mengungkap, sanksi sosial yang diberikan beragam. Mulai dari memungut sampah, menyapu lokasi operasi, hingga push up bagi yang berbadan fit. Pemberian sanksi, dikatakan dia, dilihat dari beratnya pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung Das’an Fathoni menekankan, pemberian sanksi kepada pelanggar bukan semata-mata untuk menghukum warga.

“Kesadaran dari dalam diri masyarakat itu paling penting. Kalau keluar rumah sudah otomatis menggunakan masker. Jadikan masker sebagai kebutuhan,” ujarnya.

Dia menyerukan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Pola 3M+1T wajib dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 yang belum berlalu dari Tanah Air.

“Ingat selalu untuk menerapkan 3M dan 1T, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” imbaunya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:26 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB