Sat Lantas Polres Garut Lakukan Penindakan kepada Travel Gelap dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Petugas Satlantas Polres Garut menghentikan kendaraan travel gelap yang beroperasi tanpa izin, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Kamis (20/2/2025)(Foto: Istimewa)

-Petugas Satlantas Polres Garut menghentikan kendaraan travel gelap yang beroperasi tanpa izin, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Kamis (20/2/2025)(Foto: Istimewa)

Petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi dan penumpang.

DARA | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut melakukan penindakan terhadap travel gelap yang beroperasi tanpa izin, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Operasi ini digelar di Jalan Raya Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (20/2/2025).

Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan dalam operasi ini petugas melakukan pemeriksaan administrasi kelengkapan kendaraan dan pengemudi, serta memeriksa kendaraan untuk mencegah terjadinya praktik travel gelap yang berisiko tinggi.

Selain melakukan pemeriksaan, menurut Aang, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi dan penumpang untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan dalam perjalanan.

“Para penumpang diingatkan untuk tidak menggunakan jasa transportasi yang tidak terdaftar atau tidak berizin, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).

Menurut Aang, dalam operasi kali ini, sebuah kendaraan jenis Grandmax yang terlibat dalam praktik travel gelap berhasil dihentikan.

Kendaraan tersebut diketahui tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan angkutan umum, serta memiliki pajak yang belum dibayar untuk tahun 2024.

Selain itu, lanjut Aang, kendaraan tersebut juga mengangkut 11 orang, padahal kapasitas yang diperbolehkan hanya 7 orang sesuai peraturan yang berlaku.

“Penindakan ini diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan travel gelap, di wilayah Polres Garut, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan angkutan umum yang terdaftar dan sesuai ketentuan hukum,” tuturnya.

Aang berharap, dengan adanya operasi ini tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengemudi serta penumpang, dan mengurangi potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat
Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:49 WIB

Sekda Jabar : Pergeseran APBD 2025 Efisien, Akuntabel, serta Transparan dan Untuk Rakyat

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Berita Terbaru