Sat Narkoba Polres Cianjur Ciduk Bandar Ganja

Sabtu, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang bandar narkoba dengan barang bukti daun ganja kering seberat 1 kilo gram.

Penangkapan bandar narkoba yang sebelumnya telah menjadi target operasi petugas itu, berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka diketahui sering mengendarkan narkoba jenis ganja kering ke sejumlah wilayah hukum Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, mengatakan, tersangka Wawi alias Solihin (40) warga Kampung Waru Doyong RT 004/001, Desa Waru Doyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur ditangkap saat akan mengedarkan barang haram itu.

“Tersangka merupakan target operasi petugas. Tersangka kita ciduk saat akan mengedarkan daun ganja di depan sebuah mini market di Kampung Sindang Reret, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Ade, kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019).

Selain menciduk seorang tersangka, jelas Ade, petugas juga mengamankan 11 paket daun ganja kering siap edar seberat 1 kilo gram, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor matic warna hitam bernomor polisi F 4413 FCW. “Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan asal mula daun ganja kering itu. Kita jerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 111 (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB