Sat Narkoba Polres Cianjur Ciduk Bandar Ganja

Sabtu, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang bandar narkoba dengan barang bukti daun ganja kering seberat 1 kilo gram.

Penangkapan bandar narkoba yang sebelumnya telah menjadi target operasi petugas itu, berdasarkan informasi masyarakat. Tersangka diketahui sering mengendarkan narkoba jenis ganja kering ke sejumlah wilayah hukum Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, mengatakan, tersangka Wawi alias Solihin (40) warga Kampung Waru Doyong RT 004/001, Desa Waru Doyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur ditangkap saat akan mengedarkan barang haram itu.

“Tersangka merupakan target operasi petugas. Tersangka kita ciduk saat akan mengedarkan daun ganja di depan sebuah mini market di Kampung Sindang Reret, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Ade, kepada wartawan, Sabtu (23/11/2019).

Selain menciduk seorang tersangka, jelas Ade, petugas juga mengamankan 11 paket daun ganja kering siap edar seberat 1 kilo gram, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor matic warna hitam bernomor polisi F 4413 FCW. “Tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan asal mula daun ganja kering itu. Kita jerat dengan pasal 114 (1) jo pasal 111 (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB