Sat Narkoba Polres Cianjur Ciduk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 24 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk dua orang pengedar dan penyalahaguna narkoba jenis sabu. Selain itu, jajarannya juga mengamankan  belasan paket narkoba jenis sabu seberat 3,19 gram siap edar.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, Ade Hermawan Mulyana, mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba. Pihaknya mengamankan tersangka pertama bernama Moch Hasim alias Acil (24), warga Jalan Aria Cikondang RT 01/13, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari tersangka Acil, petugas mengamankan barang bukti 12 bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 2,93 gram yang disimpan tersangka dalam sebuah kemasan rokok.  “Tersangka ini ditangkap di sebuah bengkel di Jalan Raya Cianjur-Cipanas, Kampung Tunggilis RT 01/05, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur berikut barang bukti sabu,” kata Ade, kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).

Dari penangkapan dan pengembangan tersangka Acil, jajarannya juga menangkap tersangka lainnya, yaitu  Reno Bahtiar (29) warga Kampung Babakan RT 02/04, Desa Talagasari Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Reno adalah rekan Acil.

“Kita mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,26 gram yang terbungkus plastik bening,” ujarnya.

Kedua tersangka kini di mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kedua tersangka, lanjutnya pula, dijerat dengan pasal Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UU RI No 35 tentang Narkotika.

“Kita tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Cianjur,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB