Sat Narkoba Polres Cianjur Ciduk Dua Pengedar Sabu

Sabtu, 24 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk dua orang pengedar dan penyalahaguna narkoba jenis sabu. Selain itu, jajarannya juga mengamankan  belasan paket narkoba jenis sabu seberat 3,19 gram siap edar.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, Ade Hermawan Mulyana, mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba. Pihaknya mengamankan tersangka pertama bernama Moch Hasim alias Acil (24), warga Jalan Aria Cikondang RT 01/13, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari tersangka Acil, petugas mengamankan barang bukti 12 bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 2,93 gram yang disimpan tersangka dalam sebuah kemasan rokok.  “Tersangka ini ditangkap di sebuah bengkel di Jalan Raya Cianjur-Cipanas, Kampung Tunggilis RT 01/05, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur berikut barang bukti sabu,” kata Ade, kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).

Dari penangkapan dan pengembangan tersangka Acil, jajarannya juga menangkap tersangka lainnya, yaitu  Reno Bahtiar (29) warga Kampung Babakan RT 02/04, Desa Talagasari Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur. Reno adalah rekan Acil.

“Kita mengamankan barang bukti sabu sebanyak 0,26 gram yang terbungkus plastik bening,” ujarnya.

Kedua tersangka kini di mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kedua tersangka, lanjutnya pula, dijerat dengan pasal Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UU RI No 35 tentang Narkotika.

“Kita tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Cianjur,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB