Sat Narkoba Polres Cianjur Ciduk Pengedar Ganja

Jumat, 6 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Asep Mukhlis (33) warga Kampung Cisampih RT 014/ 004, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Kamis (5/9/2109) sekitar pukul 19.00 WIB. Asep ditangkap di rumahnya karena kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkotika daun ganja kering seberat  87,02 gram.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, melalui Paur Humas, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang diduga sering menyalahgunakan narkoba.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, malam kemarin sekitar pukul 19.00 WIB beserta dengan barang bukti daun ganja kering seberat 87,02 gram,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Budi menjelaskan, saat penangkapan, pelaku sempat mengecoh petugas dengan menyembunyikan barang bukti di dalam lemari baju di rumahnya. Pelaku juga  sempat tidak mengakui perbuatannya.

“Tapi dengan kejelian petugas,  ganja yang disembunyikan di dalam lemari baju berhasil diamankan,” ujarnya.

Ia menuturkan, Satuan Narkoba masih terus menyelidi dan mengembangankan asal mula barang haram ganja itu. Pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur.

“Pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB