Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang disita polisi dari tersanka CS berupa paket narkoba dan lainnya, Jumat (26/7/2024)(Foto: Istimewa)

Barang bukti yang disita polisi dari tersanka CS berupa paket narkoba dan lainnya, Jumat (26/7/2024)(Foto: Istimewa)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengamankan terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (26/7/2024).

DARA | Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan dalam perkara tersebut tiga orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial CS (37) warga Kecamatan Leles, AS (29), warga Kecamatan Leuwigoong.

“Dan ML (32), warga Kecamatan Garut Kota,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Menurut Juntar, dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dimasukan ke dalam plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban fragile warna merah.

Kemudian, lanjut Juntar, 2 paket narkotika di duga jenis sabu–sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban warna hitam.

“Dan 1 paket narkotika di duga jenis sabu–sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut lakban fragile warna merah,” ujarnya.

Selain itu, ungkap Juntar, turut di sita juga barang-barang yang digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika seperti 1 buah Handphone Merk OPPO warna hitam, 1 buah Handphone Merk Xiaomi Type Redmi13C Warna Biru Hitam, dan 2 lembar screenshot percakapan Whatsapp.

Juntar menyebutkan, dari hasil interogasi, tersangka CS mengakui bahwa narkotika di duga jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial IN dengan harga Rp3.000.000, dan dari LF dengan harga Rp 4.250.000, untuk di konsumsi sendiri dan sebagian lagi di jual kembali.

Selain tersangka CS, AS dan ML juga terlibat dalam kegiatan tersebut dengan perannya dalam mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.

Juntar menambahkan, saat ini kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Garut. Pihaknya juga, tambah Juntar, akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya.

“Kita akan lakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB