Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengamankan terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (26/7/2024).
DARA | Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan dalam perkara tersebut tiga orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial CS (37) warga Kecamatan Leles, AS (29), warga Kecamatan Leuwigoong.
“Dan ML (32), warga Kecamatan Garut Kota,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Menurut Juntar, dari tangan para pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dimasukan ke dalam plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban fragile warna merah.
Kemudian, lanjut Juntar, 2 paket narkotika di duga jenis sabu–sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban warna hitam.
“Dan 1 paket narkotika di duga jenis sabu–sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut lakban fragile warna merah,” ujarnya.
Selain itu, ungkap Juntar, turut di sita juga barang-barang yang digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika seperti 1 buah Handphone Merk OPPO warna hitam, 1 buah Handphone Merk Xiaomi Type Redmi13C Warna Biru Hitam, dan 2 lembar screenshot percakapan Whatsapp.
Juntar menyebutkan, dari hasil interogasi, tersangka CS mengakui bahwa narkotika di duga jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial IN dengan harga Rp3.000.000, dan dari LF dengan harga Rp 4.250.000, untuk di konsumsi sendiri dan sebagian lagi di jual kembali.
Selain tersangka CS, AS dan ML juga terlibat dalam kegiatan tersebut dengan perannya dalam mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.
Juntar menambahkan, saat ini kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Garut. Pihaknya juga, tambah Juntar, akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya.
“Kita akan lakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya,” ujarnya.***
Editor: denkur