Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

Operasi miras ini dapat menekan angka peredaran minuman beralkohol illegal,dan aksi premanisme.

DARA| Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Razia Miras dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres, Senin (16/12/2024).

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan kali ini puluhan botol miras tersebut diamankan dari sebuah tempat di Jalan Panday, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

“Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol ilegal yang dijual tanpa izin,” ujarnya, Senin (16/12/2024).

Adapun, menurut Usep, barang bukti yang berhasil disita antara lain 32 botol minuman beralkohol berbagai jenis, seperti bir prost, AO kecil, Intisari, Kawa Kawa, dan AO besar.

“Semua barang bukti tersebut ditemukan di sebuah warung milik K (30) warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, yang di duga melakukan jual beli miras tanpa izin,” ucapnya.

Usep menyebutkan, selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik warung, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol.

“Kami mengimbau agar pemilik dan penjual tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.” katanya.

Usep berharap, dengan adanya operasi ini dapat menekan angka peredaran minuman beralkohol ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi ancaman gangguan Kamtibmas sebagai upaya preventif dalam menjaga ketertiban di Kabupaten Garut,” pungkas Usep.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: jabaprov)

BANDUNG UPDATE

Waspadalah, Cuaca Ekstrem Masih Terjadi Hingga Akhir Januari

Senin, 27 Jan 2025 - 08:54 WIB

Foto: Bisnis Style/net

HEADLINE

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Senin, 27 Jan 2025 - 08:32 WIB