Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

Operasi miras ini dapat menekan angka peredaran minuman beralkohol illegal,dan aksi premanisme.

DARA| Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Razia Miras dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres, Senin (16/12/2024).

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan kali ini puluhan botol miras tersebut diamankan dari sebuah tempat di Jalan Panday, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

“Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol ilegal yang dijual tanpa izin,” ujarnya, Senin (16/12/2024).

Adapun, menurut Usep, barang bukti yang berhasil disita antara lain 32 botol minuman beralkohol berbagai jenis, seperti bir prost, AO kecil, Intisari, Kawa Kawa, dan AO besar.

“Semua barang bukti tersebut ditemukan di sebuah warung milik K (30) warga Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, yang di duga melakukan jual beli miras tanpa izin,” ucapnya.

Usep menyebutkan, selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik warung, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol.

“Kami mengimbau agar pemilik dan penjual tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.” katanya.

Usep berharap, dengan adanya operasi ini dapat menekan angka peredaran minuman beralkohol ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi ancaman gangguan Kamtibmas sebagai upaya preventif dalam menjaga ketertiban di Kabupaten Garut,” pungkas Usep.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB