Sat PJR Tol Cipali Polda Jabar Gelar Razia Batas Kecepatan Pakai Speed Gun

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipali, Polda Jawa Barat, menggelar razia batas kecepatan di ruas Tol Cipali KM 164 arah Palimanan, Kamis kemarin (27/11/2020).


DARA | SUBANG – Razia ini bertujuan untuk menegaskan batas kecepatan maksimal dan minimal di jalan bebas hambatan, dimana aturan yang tertulis kendaraan harus berjalan minimal 60 kpj dan maksimal 100 kpj.

Petugas kepolisian dari PJR Polda Jabar, dipimpin oleh Panit PJR Iptu Dasep Rahwan, berhasil menjaring puluhan kendaraan roda empat yang kedapatan melanggar batas kecepatan maksimun.

“Tindakan bagi pengguna jalan yang melanggar batas kecepatan maksimal dan minimal hanya diberikan surat teguran, dan tidak dikenakan tilang,” jelas Iptu Dasep.

Dalam razia batas kecepatan tersebut anggota kepolisian PJR yang berjaga menggunakan speed gun, berada di KM 164, dan kendaraan dari arah Cikampek menuju Palimanan diarahkan masuk ke rest area KM 166.

“Penindakan razia speed gun ini, diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol. Maksimal 100 kpj dan minimal 60 kpj, namun saat kondisi hujan maksimal 70 kpj,” tutur Andre Yulianto, Dept Head Management Astra Tol Cipali.

Dijelaskan Dept Head Management Astra, Andre Yulianto, selain razia batas kecepatan, Astra Tol Cipali bekerja sama dengan Kementrian Perhubungan dan Polda Jawa Barat, secara rutin setiap tiga bulan sekali melakukan operasi penindakan over dimension dan overload (ODOL) kepada kendaraan golongan 2-5.

Bahkan menurutnya Pengelola Tol Cipali ini juga melakukan penambahan fasilitas keselamatan dengan memasang pembatas jalan yang biasa disebut wire rope.

“Saat ini sudah terpasang sepanjang 44 km, hingga akhir Desember harus terpasang 79 km dan dipastikan sebelum Lebaran tahun 2021 wire rope akan terpasang di Ruas Tol Cipali sepanjang 106 km,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB