Satgas BLBI Kembali Sita Aset Senilai Rp630 Miliar

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DJKN Kemenkeu

Foto: DJKN Kemenkeu

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan atas aset dari Kaharudin Ongko yang merupakan Obligor PKPS Bank Umum Nasional.


DARA – Aset yang disita berupa tanah sesuai SHGB No. 17/Jagir seluas 31.530 meter persegi yang terletak di Wonokromo, Surabaya. Aset tersebut merupakan barang jaminan dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham kepada pemerintah.

“Penyitaan dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada Bank Umum Nasional sebesar Rp7,82 triliun,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resminya, Rabu (23/02/2022).

Penyitaan tersebut dilakukan Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta bersama dengan Juru Sita KPKNL Surabaya, dengan dukungan pengamanan dari tim Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, dan Polrestabes Surabaya.

Selanjutnya, atas aset obligor Kaharudin Ongko yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.

“Saat ini, tim penilai dari DJKN masih melakukan proses penilaian atas nilai dari aset jaminan ini,” kata Rionald, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Rabu (23/2/2022).

Namun demikian, estimasi nilai pasar aset seluas 31.530 meter persegi tersebut adalah sebesar Rp630 miliar. Adapun pihak-pihak yang saat ini melakukan kegiatan usaha di lokasi aset, masih dapat melakukan kegiatan usahanya sampai dengan dilakukan pengurusan lebih lanjut oleh Satgas BLBI.

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset- aset obligor atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor atau debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI,” ujar Rionald.

Seluruh kegiatan pelaksanaan pemanggilan, penagihan, penguasaan fisik, dan penyitaan aset BLBI tersebut merupakan bentuk sinergi yang baik antara seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat di dalam Satgas BLBI, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Polri (Bareskrim, Polda, dan Polrestabes setempat), Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Intelijen Negara, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Editor: denkur | Sumber: setkab

Berita Terkait

Lestarikan Pohon Langka, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Program Penanaman Saninten di Bandung Utara
Jaga Layanan dan Kehandalan SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tingkatkan Skill Operator di Jabode
Lewat Program Redeem Point Kredit Karbon, Pertamina Ajak Pengguna MyPertamina Dorong Dekarbonisasi
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Program TJSL Desa Wisata Pantai Tirta Ayu di Kecamatan Balongan
Kolaborasi PosIND dan Telkomsel, “Kirim Barang” PosAja! di MyTelkomsel Super App
CIMB Niaga Hadirkan Cakra Khan dan Pemenang Kejar Mimpi Rising Start dalam Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia di Batam
Goodyear Perluas Layanan Belanja Digital Melalui TikTok Shop dan Program Trade-In
Pinjaman Multiguna Melalui Fasilitas Dana Dari SEVA, Mudah Penuhi Segala Kebutuhan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:42 WIB

Lestarikan Pohon Langka, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Program Penanaman Saninten di Bandung Utara

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:19 WIB

Jaga Layanan dan Kehandalan SPBU, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tingkatkan Skill Operator di Jabode

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:08 WIB

Lewat Program Redeem Point Kredit Karbon, Pertamina Ajak Pengguna MyPertamina Dorong Dekarbonisasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Program TJSL Desa Wisata Pantai Tirta Ayu di Kecamatan Balongan

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:59 WIB

Kolaborasi PosIND dan Telkomsel, “Kirim Barang” PosAja! di MyTelkomsel Super App

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB