Satgas Covid-19 Cianjur Siapkan Payung Hukum Tarif Rapid Antigen

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Cianjur jalani rapid tes (Foto: Purwanda/dara.o.id)

Anggota DPRD Cianjur jalani rapid tes (Foto: Purwanda/dara.o.id)

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tengah menyiapkan payung hukum tarif rapid antigen bagi masyarakat yang mengajukan permintaan secara mandiri.


DARA | CIANJUR – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan besaran tarif rapid antigen bagi masyarakat yang mengajukan permintaan secara mandiri ditetapkan maksimal Rp 250 ribu.

“Kita sudah siapkan peraturan bupatinya untuk rapid antigen di angka Rp250 ribu,” kata Yusman, kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Penerapan tarif rapid antigen dilakukan dengan dua skema. Bagi masyarakat yang tanpa indikasi tetap harus membayar, sedangkan yang terindikasi digratiskan

“Tarif untuk masyarakat yang secara mandiri meminta tanpa indikasi. Tapi kalau dengan indikasi hasil keputusan dokter, itu gratis,” jelasnya.

Rapid antigen, kata Yusman, sekarang digunakan sebagai rekomendasi untuk bepergian. Pasalnya, layanan-layanan jasa transportasi umum melalui jalur darat, laut, dan udara, sudah menerapkan aturan setiap penumpang harus menyertakan surat hasil rapid antigen.

“Kereta api, pesawat, kapal, semuanya sama, setiap penumpang harus menunjukkan surat hasil rapid antigen,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Pemdaprov Jawa Barat Raih Indeks SPBE 4,73, Predikat Memuaskan
Peningkatan Pembibitan Domba Garut Andalan Ketahan Pangan di Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:49 WIB

DP3AKB Jabar Lakukan Pendampingan Korban Rudapaksa di Cidadap Bandung

Berita Terbaru