Satgas Covid-19 Cianjur Siapkan Payung Hukum Tarif Rapid Antigen

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Cianjur jalani rapid tes (Foto: Purwanda/dara.o.id)

Anggota DPRD Cianjur jalani rapid tes (Foto: Purwanda/dara.o.id)

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tengah menyiapkan payung hukum tarif rapid antigen bagi masyarakat yang mengajukan permintaan secara mandiri.


DARA | CIANJUR – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan besaran tarif rapid antigen bagi masyarakat yang mengajukan permintaan secara mandiri ditetapkan maksimal Rp 250 ribu.

“Kita sudah siapkan peraturan bupatinya untuk rapid antigen di angka Rp250 ribu,” kata Yusman, kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Penerapan tarif rapid antigen dilakukan dengan dua skema. Bagi masyarakat yang tanpa indikasi tetap harus membayar, sedangkan yang terindikasi digratiskan

“Tarif untuk masyarakat yang secara mandiri meminta tanpa indikasi. Tapi kalau dengan indikasi hasil keputusan dokter, itu gratis,” jelasnya.

Rapid antigen, kata Yusman, sekarang digunakan sebagai rekomendasi untuk bepergian. Pasalnya, layanan-layanan jasa transportasi umum melalui jalur darat, laut, dan udara, sudah menerapkan aturan setiap penumpang harus menyertakan surat hasil rapid antigen.

“Kereta api, pesawat, kapal, semuanya sama, setiap penumpang harus menunjukkan surat hasil rapid antigen,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang

Kamis, 14 November 2024 - 19:02 WIB

Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam

Berita Terbaru