Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta kepada pemerintah daerah sekarang juga mengoptimalkan implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik PPKM Kabupaten/Kota maupun PPKM Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
DARA – Hal ini tidak lepas dari perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi dalam empat minggu terakhir yang menunjukkan enam provinsi di Pulau Jawa sebagai penyumbang tertinggi kenaikan kasus di Indonesia.
“Sesuai arahan Presiden, pimpinan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota khususnya di Pulau Jawa, harus terbiasa mengamati situasi terkini dengan membaca data baik sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipatif. Jadikan data sebagai basis pengambilan kebijakan penanganan Covid-19 sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan mampu mengendalikan lonjakan kasus,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam siaran persnya, Selasa (22/6/2021).
Berdasarkan data per tanggal 20 Juni 2021, keenam provinsi di Pulau Jawa yang menyumbang kenaikan kasus tertinggi adalah DKI Jakarta meningkat sebesar 387 persen, dengan total kenaikan 20.634 kasus; Jawa Barat meningkat sebesar 115 persen, dengan total kenaikan 8.382 kasus; Jawa Tengah meningkat sebesar 105 persen, dengan total kenaikan 5.896 kasus; Jawa Timur meningkat 174 persen dengan total kenaikan 2.852 kasus; DI Yogyakarta meningkat sebesar 197 persen, dengan total 2.583 kasus; dan Banten meningkat sebesar 189 persen, dengan total 967 kasus.
Wiku mengungkapkan perkembangan tersebut menjadikan Indonesia secara nasional mengalami peningkatan kasus mingguan sebesar 92 persen sejak empat minggu terakhir. “Ini adalah kenaikan yang sangat tajam, dan tidak dapat ditoleransi,” imbuhnya.
Kenaikan ini juga diikuti dengan meningkatnya tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di ruang isolasi rumah sakit (RS) rujukan Covid-19. Bahkan, BOR lima dari enam provinsi ini mencapai lebih dari 80 persen per tanggal 21 Juni 2021. Hanya Provinsi Jawa Timur yang BOR nya di bawah 80 persen, yaitu 66,67 persen.
Wiku menegaskan, kenaikan kasus konfirmasi positif ini sudah sepatutnya menjadi alasan kuat untuk bersama-sama mengevaluasi kebijakan pengendalian. Untuk dapat memastikan efektivitas khususnya penerapan kebijakan PPKM Mikro, semua unsur harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga tercipta penanganan yang komprehensif.
“Saat ini, persentase pembentukan posko di berbagai provinsi di Indonesia masih cenderung rendah dan penting untuk diingat, efektivitas pemberlakuan PPKM Mikro sangat tergantung pada pembentukan posko sebagai wadah koordinasi implementasi PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.
Masih banyaknya desa/kelurahan yang belum memiliki posko tentunya berpotensi menyebabkan hambatan koordinasi penanganan Covid-19 yang baik hingga tingkat RT, sehingga berdampak terhadap tidak tercapainya tujuan dari PPKM Mikro itu sendiri. Oleh karena itu, Satgas meminta kepada Gubernur khususnya dari ke-6 provinsi ini untuk segera menginstruksikan Bupati dan Wali Kota di wilayahnya untuk meningkatkan kinerja PPKM Mikro.
“Apabila posko sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko tersebut dijalankan dengan baik oleh setiap unsur-unsur yang terkait. Ingat Covid-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa sehingga apabila seluruh pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipatif sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat banyak nyawa,” pungkas Wiku. (Satgas Penanganan Covid-19/UN/Setkab)***
Editor: denkur